terkinni.id – Dinas Kehutanan Korea telah memperluas kerja sama dengan Indonesia di sektor kehutanan dan membentuk sistem respons bersama untuk mengatasi krisis iklim.
Pada Rabu (1/4), Dinas Kehutanan Korea menandatangani ‘Perjanjian Kerangka Kerja terkait Program-Program Utama di Sektor Kehutanan’ dan ‘Nota Kesepahaman tentang Pengelolaan Kebakaran Hutan dan Pemulihan Area Terdampak Kebakaran Hutan’ dengan Kementerian Kehutanan Indonesia.
Mencakup kerja sama dalam menanggapi krisis iklim, seperti pengelolaan hutan dan hutan bakau yang berkelanjutan, penanggulangan bencana seperti kebakaran hutan, dan pengembangan pasar karbon hutan, perjanjian ini ditandatangani di hadapan Park Eun Sik, Kepala Dinas Kehutanan Korea, dan Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan Indonesia.
Kedua negara juga sepakat untuk bersama-sama melaksanakan tugas-tugas kerja sama praktis, seperti memperluas proyek untuk memperkuat kemampuan penanggulangan kebakaran hutan melalui Asian Forest Cooperation Organization (AFoCO) dan memantau area terdampak kebakaran hutan serta restorasi hutan menggunakan satelit pertanian dan kehutanan.
Secara khusus, delegasi Indonesia pun mengamati sistem pemadam kebakaran udara Korea yang menggunakan helikopter dan drone.
Park Eun Siik, kepala Dinas Kehutanan Korea, menyatakan, “Korea dan Indonesia adalah mitra kunci yang telah menjalin kerja sama kehutanan selama lebih dari 40 tahun,” dan menambahkan, “Kami akan memperkuat kerja sama untuk menanggapi krisis iklim dan memastikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.”


