terkinni.id – KG Chemical, perusahaan kimia berteknologi tinggi asal Korea Selatan, mengumumkan pada Kamis (18/12) bahwa mereka telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dongseo Chemical pada 15 Desember lalu untuk melakukan kerja sama investasi pabrik produksi minyak naftalena dan Poly Naphthalene Sulfonate (PNS).
Upacara penandatanganan diadakan di Kantor Industri Geumgang Dongseo Chemical di Gwacheon, dan dihadiri oleh sekitar 10 orang, termasuk CEO KG Chemical Kim Jae-ik, Direktur Pelaksana Baek Min-jae, Presiden Dongseo Chemical Jeon Sang-ik, dan Wakil Hong Young-jun.
Saat ini, kedua perusahaan sedang mempertimbangkan sistem produksi terintegrasi di Indonesia. KG Chemical menjelaskan bahwa meskipun kondisi investasi spesifik akan ditentukan melalui negosiasi lebih lanjut, skala investasi diperkirakan akan mencapai sekitar 300 miliar won, dengan target produksi tahunan sekitar 30.000 ton.
Melalui kerja sama ini, KG Chemical bertujuan untuk mengamankan basis pasokan yang stabil dan memimpin pasar—terutama karena industri PNS terus berkembang tidak hanya di bidang konstruksi, tetapi juga di bidang pewarna, pestisida, dan lateks. Sementara itu, pengamanan pasokan naftalena juga dinilai dapat mengurangi biaya produksi dan meningkatkan efisiensi logistik.
Adapun pelaksanaan proyek ini dijadwalkan akan dimulai pada paruh pertama tahun 2026 melalui pembangunan pabrik produksi.
Lebih lanjut, perwakilan KG Chemical berharap dapat memperkuat daya saing global perusahaan di industri karet dan lateks Asia Tenggara dan Tiongkok melalui upaya ini.


