terkinni.id – Perusahaan farmasi Korea Selatan, Daewoong Pharmaceutical, bergabung dalam tim dukungan gabungan pemerintah dan swasta Korea untuk memperkuat strategi ekspansi ke Indonesia menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober mendatang.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipatif terhadap perubahan regulasi sekaligus memperkuat terobosan Daewoong Pharmaceutical di pasar Indonesia. Sebagai bagian dari strategi ini, perusahaan menghadiri pertemuan dengan perusahaan Korea yang ingin berekspansi ke Indonesia yang digelar Kementerian Keamanan Pangan dan Obat Korea (MFDS) di Jakarta pada Juli lalu.
Pertemuan tersebut mempertemukan perusahaan farmasi, bio, dan kosmetik Korea dengan otoritas Indonesia untuk membahas berbagai kendala dalam ekspansi serta mendukung kegiatan ekspor. Indonesia dinilai sebagai salah satu pasar utama bagi industri farmasi-bio dan kecantikan Korea, terlebih karena merupakan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia sekaligus pasar terbesar di ASEAN.

Dalam pertemuan itu, Daewoong Pharmaceutical berdiskusi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengenai persyaratan impor dan bea cukai, evaluasi keamanan bahan, pelabelan halal, serta jadwal penerapan kewajiban sertifikasi halal.
Pemerintah Indonesia turut menjelaskan arah penerapan sistem pengelolaan dan pelabelan produk halal maupun nonhalal. Sementara itu, MFDS dan perusahaan Korea kembali mengonfirmasi bahwa sertifikat halal yang diterbitkan oleh lembaga yang telah menjalin Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Indonesia dapat memiliki kekuatan yang sama setelah melalui proses registrasi di Indonesia.
MFDS juga menyampaikan sejumlah usulan untuk mengurangi beban inspeksi lapangan terhadap fasilitas produksi yang telah memperoleh sertifikasi serta memperpanjang masa tenggang bagi produk yang telah beredar. Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah Korea melalui kerja sama antarpemerintah atau government-to-government (G2G) untuk mendorong ekspor.

Daewoong Pharmaceutical sendiri tengah menyiapkan strategi bertahap yang mencakup berbagai produk, mulai dari kosmetik dan makanan kesehatan hingga obat-obatan. Salah satunya adalah pembangunan Cikarang Solid Dosage Smart Factory yang ditargetkan memperoleh persetujuan Good Manufacturing Practice (GMP) pada Juli 2027, jauh sebelum kewajiban sertifikasi halal untuk obat resep (ETC) yang dijadwalkan mulai Oktober 2034.
Pabrik Cikarang tersebut telah dirancang dengan mempertimbangkan persyaratan sertifikasi halal. Daewoong Pharmaceutical menargetkan fasilitas ini menjadi basis produksi utama untuk mengembangkan Indonesia sebagai hub manufaktur strategis bagi pasar halal skala besar di ASEAN.
Lee Soyoon, Head of Regulatory Affairs & IP Center Daewoong Pharmaceutical, mengatakan perusahaan akan memanfaatkan dukungan pemerintah serta keunggulan infrastruktur manufaktur, impor, dan kemampuan pengelolaan halal untuk memperkuat posisi industri farmasi-bio Korea di pasar ASEAN.


