terkinni.id – Pemerintah Korea Selatan sedang mempertimbangkan untuk semakin melonggarkan peraturan visa bagi wisatawan Indonesia, yakni memperluas pembebasan visa yang saat ini diterapkan untuk wisatawan kelompok ke wisatawan individu.
Menurut laporan media lokal pada Sabtu (4/7), Duta Besar Yoon Soon Gu, Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, menyatakan, “Sistem pembebasan visa yang saat ini berlaku untuk wisatawan kelompok berjalan tanpa masalah besar,” menambahkan, “Jika hasil positif ini berlanjut, kita dapat mempertimbangkan dengan serius untuk melonggarkan peraturan visa bagi wisatawan individu.”
Ia menambahkan lebih lanjut, “Ini akan menjadi titik awal untuk memperluas pertukaran antara masyarakat kedua negara.”
Saat ini, Korea Selatan sendiri telah memberlakukan pembebasan biaya visa untuk wisatawan kelompok Indonesia yang terdiri dari tiga orang atau lebih hingga akhir tahun 2026. Sementara itu, wisatawan individu masih harus mendapatkan visa turis umum. Dilaporkan pula bahwa pemerintah Korea Selatan juga sedang mempertimbangkan rencana untuk menghapus sepenuhnya persyaratan visa untuk wisatawan grup di masa mendatang.
Namun, pelonggaran persyaratan ini bergantung pada kinerja Indonesia dalam mengelola kunjungan ilegal. Pemerintah Korea menyatakan bahwa mereka mungkin secara bertahap melonggarkan peraturan visa yang tersisa jika tingkat kunjungan ilegal dan pelanggaran masa tinggal oleh wisatawan Indonesia tetap rendah.
Dubes Yoon kemudian juga menekankan perlunya memperluas pariwisata dan pertukaran budaya antara kedua negara. Ia menyatakan, “Ada kebutuhan untuk lebih memperluas konektivitas udara antara kedua negara,” menambahkan, “Indonesia memiliki keanekaragaman hayati kelas dunia, menjadikannya tujuan wisata yang sangat menarik bagi kaum muda Korea.” Ia juga mengungkapkan, “Korea berencana untuk menjangkau ekspor konten budaya seperti K-Pop dan drama guna lebih memperluas kerja sama budaya dengan Indonesia, termasuk produksi film bersama.”


