terkinni.id – Pemerintah Korea Selatan menganugerahkan Medali Tanda Jasa Kebudayaan Geumgwan kepada mendiang aktor nasional Ahn Sung Ki sebagai pengakuan atas prestasinya.
Medali tanda jasa ini diberikan oleh Choi Hwi Young, Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata kepada kedua putra sang aktor—selaku perwakilan keluarga—saat mengunjungi rumah duka pada Senin (5/1) untuk menyampaikan belasungkawa.
Kementerian menilai sang aktor sebagai figur seniman yang sangat berpengaruh dalam industri film lintas generasi, khususnya pada tahun 1990-an dan 2000-an.
Serupa seperti penghargaan yang diterima mendiang aktor Lee Soon Jae dan Kim Ji Mi, tanda jasa ini adalah simbol luar biasa dalam kebudayaan Korea. Tanda jasa ini dipersembahkan untuk menghormati mereka yang telah menorehkan prestasi besar bagi rakyat dan negara.

Adapun Ahn Sung Ki dinyatakan meninggal dunia pada Senin (5/1) pagi, di usia 74 tahun. Ia meninggal dunia setelah kehilangan kesadaran di rumahnya pada Selasa (30/12) lalu dan dirawat di rumah sakit selama enam hari.
Menteri Choi Hwi Young, yang mengunjungi pemakaman almarhum, mengatakan, “Saya tidak dapat menahan rasa duka yang mendalam atas kepergian aktor yang begitu hebat ini. Kita akan selalu mengingat aktor nasional kita, Bapak Ahn Sung Ki.”


