August21 , 2025

Kolaborasi Universitas Nasional Mokpo–IAIN Parepare: Perkuat Solidaritas Internasional dan Tanggung Jawab Sosial

Share

terkinni.id – Universitas Nasional Mokpo di Provinsi Jeolla Selatan mengumumkan pada Selasa (19/8) bahwa mereka menandatangani perjanjian bisnis (MoU) dengan Institut Agama Islam Negeri Parepare (IAIN Parepare) yang berlokasi di Sulawesi Selatan, Indonesia untuk memperkuat pertukaran internasional dan kerja sama sukarelawan luar negeri.

IAIN Parepare berdiri pada tahun 1997 dan memiliki empat fakultas, yaitu Fakultas Tarbiyah (Ilmu Pendidikan), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah, serta Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam.

Selain seremoni penandatanganan MoU ini, kelompok relawan Universitas Nasional Mokpo juga melakukan kegiatan sukarela di Kota Parepare selama delapan hari, yakni dari tanggal 12 hingga 19 Agustus..

Kegiatan sukarela ini dilakukan dengan menargetkan pelajar SMP dan SMA dalam memperoleh pendidikan bahasa Korea, pendidikan lingkungan hidup, dan kegiatan pertukaran budaya. Selain itu, kegiatan ini juga menargetkan warga setempat dalam pelaksanaan kegiatan pembersihan laut dan kampanye lingkungan hidup.

Sebanyak 10 mahasiswa IAIN berpartisipasi dalam kegiatan sukarela ini melalui kegiatan buddy. Mahasiswa dari kedua universitas berkesempatan untuk saling memahami budaya dan membangun persahabatan. Hal ini diharapkan dapat memupuk kualitas mahasiswa sebagai warga dunia dan membangun fondasi bagi pertukaran berkelanjutan antara kedua universitas.

Lee Go-eun, Direktur Pusat Pelayanan Sosial (sekaligus Wakil Direktur Kantor Ketenagakerjaan Mahasiswa), mengatakan, “Perjanjian dan kegiatan sukarela ini merupakan contoh nyata dari solidaritas internasional dan tanggung jawab sosial universitas pada saat yang bersamaan,” dan menambahkan, “Ini akan menjadi kesempatan bagi mahasiswa kami untuk tumbuh bersama dunia di luar wilayah mereka dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.”

spot_img

Related

Bayi di Incheon Meninggal Akibat Kekerasan, Ayah Divonis 15 Tahun Penjara

terkinni.id - Kejadian tragis mengguncang Incheon. Seorang ayah berusia...

Warga Sipil Gugat Mantan Presiden Yoon Suk Yeol Senilai 500 Juta Won

terkinni.id - Lebih dari 1.000 warga sipil telah mengajukan...

Miracell Bangun Pusat Perawatan Sel Punca di Indonesia, Gunakan Teknologi AI!

terkinni.id - Perusahaan spesialis sel punca Korea, Miracell, memasuki...

Pelaku Pemerasan Tzuyang Dijatuhi Hukuman Percobaan, Bayar Ganti Rugi Rp3 Miliar Lebih

terkinni.id - Dua perempuan yang memeras YouTuber mukbang asal...