terkinni.id – Dinas Pemadam Kebakaran Nasional Korea mengumumkan pada Jumat (15/5) bahwa mereka telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Indonesia, Tito Karnavian, pada 13 Mei lalu dan menandatangani Letter of Intent (LOI) kerja sama dalam manajemen bencana.
Pertemuan ini sendiri terselenggara sebagai bagian dari tindak lanjut kunjungan Presiden Indonesia ke Korea bulan lalu. Melalui penandatanganan LOI tersebut, kedua pihak sepakat untuk menjalin kerja sama di berbagai bidang, termasuk penanggulangan kebakaran dan bencana, pembentukan dan pengembangan sistem pelaporan penyelamatan darurat 119 ala Korea, pengoperasian program pendidikan dan pelatihan, pertukaran personel, serta partisipasi dalam pameran, seminar, dan lokakarya internasional.

Kepala Dinas Damkar, Kim Seung Ryong, selanjutnya juga memperkenalkan teknologi damkar canggih Korea yang berdaya saing kuat serta menyorot agar pertukaran kedua negara ini dapat berekspansi aktif hingga ke luar negeri.
Damkar Korea pun sampai saat ini terus aktif melaksanakan berbagai proyek Bantuan Pembangunan Resmi (ODA) yang ditujukan untuk Indonesia, termasuk mengirim truk damkar dan mengadakan pelatihan bersama. Sebanyak 36 truk pemadam kebakaran telah diberikan sejak tahun 2018 hingga tahun lalu.
Ketua Kim menyatakan, “Berdasarkan pengalaman Korea Selatan dalam mengoperasikan sistem pelaporan darurat 119 yang cerdas dan teknologi manajemen bencana yang canggih, kami akan memperluas kerja sama dengan Indonesia dan secara aktif mendukung penguatan kemampuan tanggap bencana di kawasan ASEAN serta revitalisasi kerja sama di industri pemadam kebakaran.”


