terkinni.id – Pada Selasa (21/4) pagi, Divisi Pidana ke-10 Pengadilan Distrik Barat Seoul telah mengadakan sidang pertama terhadap Song Mino dan Mr. Lee, pengawas dinas, yang didakwa melanggar Undang-Undang Wajib Militer. Dalam kesempatan tersebut, jaksa penuntut umum kemudian menuntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan bagi Song Mino.
Song Mino sendiri didakwa telah melakukan tugas pengganti sebagai petugas layanan sosial di Badan Pengelola Fasilitas Mapo, Seoul, dan Fasilitas Kesejahteraan Mapo, dari Maret 2023 hingga Desember 2024, namun tidak melapor kerja dengan benar. Pada hari-hari kerjanya, ia dikabarkan hanya menghabiskan waktu singkat dengan berbaring dan bermain game sebelum pulang, sehingga dianggap melakukan tugas dengan tidak serius.
Jaksa penuntut umum meminta hukuman tersebut dengan menyatakan, “Tampaknya terdakwa absen tanpa izin dalam jangka waktu yang lama dan tidak melakukan tugas yang sebenarnya.”
Dilaporkan pula bahwa jaksa penuntut umum mencantumkan dalam dakwaan bahwa ketidakhadiran Song Mino dari dinas mencapai total 102 hari. Hasil ini dihitung berdasarkan masa dinas 1 tahun 9 bulan bagi petugas dinas sosial, dimana hari kerja yang harus dipenuhi adalah sekitar 430 hari. Jika klaim jaksa penuntut benar, maka benar bahwa Song Mino telah absen tanpa izin selama sekitar seperempat dari periode yang seharusnya.
Sementara itu, Mino juga menyampaikan permohonan maafnya dihadapan media dengan mengatakan, “Saya sungguh menyesal telah mengecewakan begitu banyak orang. Saya akan menjalankan persidangan ini dengan penuh tanggung jawab.”


