terkinni.id – Pada Rabu (15/4), Korea Asset Management Corporation (KAMCO) mengumumkan bahwa mereka telah menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dengan Kementerian Keuangan Indonesia di Jakarta untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan aset milik negara. Kesepakatan ini diupayakan untuk mengelola secara sistematis aset-aset milik negara berskala besar yang akan tetap berada di Jakarta seiring dengan relokasi ibu kota Indonesia, dan untuk memperkenalkan sistem pembuangan aset berbasis digital.
Melalui kesepakatan ini, kedua organisasi berencana untuk memperkuat kerja sama di berbagai bidang, termasuk berbagi pengalaman dalam sistem dan operasional pengelolaan aset milik negara, berkolaborasi dalam pembentukan sistem pembuangan aset digital, menjajaki cara mengembangkan dan memanfaatkan aset milik negara, serta menyediakan program pelatihan dan saran kebijakan. Berdasarkan pengalaman yang telah dikumpulkan dalam pengelolaan dan pengembangan aset milik negara, KAMCO bermaksud untuk memberikan saran kebijakan yang disesuaikan dengan situasi lokal di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan aset milik negara dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan fiskal.
Kim Seok Hwan, Direktur Eksekutif Divisi Aset Negara di KAMCO, menyatakan, “Perjanjian ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan kerja sama dalam pengelolaan aset negara antara kedua negara ke tingkat yang lebih tinggi,” lalu menambahkan, “Kami akan secara aktif mendukung Indonesia dalam membangun sistem manajemen yang efisien berdasarkan pengalaman dan pengetahuan KAMCO.”
Sementara itu, KAMCO pun diketahui tengah menyelenggarakan program pelatihan dengan tema “Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Aset Negara melalui Pengenalan Sistem Pembuangan Aset Digital” untuk Kementerian Keuangan Indonesia bekerja sama dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA) mulai dari tahun 2025 hingga 2027 mendatang.


