terkinni.id – Hyundai Motor Group mengumumkan pada Kamis (12/3) bahwa mereka telah menandatangani ‘Perjanjian Kerja Sama (MoU) untuk Pembangunan Ekonomi Sirkular Baterai EV di Indonesia’ dengan Huayou Cycle, anak perusahaan Huayou Cobalt, produsen kobalt terbesar di dunia asal Tiongkok, yang bertanggung jawab atas reuse dan recycle baterai melalui kantor pusatnya di Yangjae.
Ekonomi sirkular baterai merupakan elemen kunci dalam menanggapi pengetatan regulasi lingkungan global, yang merujuk pada ekosistem yang mendaur ulang limbah (sisa) yang dihasilkan selama proses produksi baterai dan baterai kendaraan listrik (EV) yang sudah habis masa pakainya menjadi produksi baterai baru.
Proses penghancuran dan penggilingan limbah dan baterai bekas untuk membuat ‘black mass’ disebut ‘pra-pengolahan’, dan proses ekstraksi mineral utama dari massa hitam untuk membuat bahan baku baru disebut ‘pasca-pengolahan’.
Melalui MoU ini, kedua perusahaan akan mengumpulkan limbah baterai yang dihasilkan di pabrik sel baterai gabungan Hyundai Motor Group dan LG Energy Solution, ‘HLI Green Power’ di Indonesia, dan melakukan pra-pengolahan menjadi black mass di fasilitas lokal Huayou Recycling.
Dengan semakin meluasnya penggunaan mineral daur ulang dalam produksi baterai EV, pengamanan rantai nilai daur ulang yang stabil menjadi semakin penting. Untuk itu, kedua perusahaan berencana memperluas kolaborasi mereka untuk mencakup seluruh ekonomi sirkular baterai EV, termasuk daur ulang baterai yang sudah habis masa pakainya.
Seorang pejabat Hyundai Motor Group mengatakan, “MoU ini adalah langkah pertama menuju pembangunan ekonomi sirkular yang mencakup seluruh siklus hidup baterai,” dan menambahkan, “Kami akan terus berupaya untuk membangun rantai pasokan baterai yang berkelanjutan.”


