terkinni.id – Selasa (12/8) pagi, Kim Keon Hee hadir di Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk menjalani interogasi pra-penangkapan terkait dugaan pelanggaran hukum. Hakim Jeong Jae Wook, Ketua Divisi Surat Perintah Pengadilan Distrik Pusat Seoul, memimpin pemeriksaan substantif terhadap permohonan penahanan yang diajukan atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal, Undang-Undang Dana Politik, serta penyuapan berdasarkan Undang-Undang Hukuman Berat atas Kejahatan Tertentu.
Sejak tiba di pengadilan, Kim Keon Hee memilih diam ketika wartawan melontarkan berbagai pertanyaan, termasuk seputar pernyataan “bukan siapa-siapa”, tuduhan penerimaan hadiah mewah, berkas Excel yang memuat namanya, serta permintaan jam tangan mewah.
Usai pemeriksaan, ia dijadwalkan menunggu keputusan hakim di Pusat Penahanan Seoul Selatan. Hasil mengenai penerbitan surat perintah penangkapan diperkirakan keluar paling cepat malam ini atau besok pagi. Jika penahanan dikabulkan, Kim Keon Hee akan menjadi mantan Ibu Negara pertama dalam sejarah konstitusional Korea yang ditangkap bersamaan dengan mantan presiden dan pasangannya.