May2 , 2026

Identitas Tersangka Pembunuhan di Daejeon, Jang Jae Won, Resmi Dipublikasikan

Share

terkinni.id – Polisi Daejeon merilis informasi pribadi Jang Jae Won (26), tersangka pembunuhan mantan pacarnya di Goejeong-dong, Seo-gu. Keputusan ini diambil pada 8 Agustus setelah rapat Komite Peninjauan Pengungkapan Informasi Pribadi dengan mempertimbangkan kebrutalan aksi, tingkat kerusakan, dan permintaan keluarga korban.

Berdasarkan undang-undang, tersangka memiliki waktu lima hari untuk mengajukan keberatan. Namun, Jang tidak melakukannya, sehingga nama, usia, dan fotonya langsung diunggah di situs resmi Badan Kepolisian Metropolitan Daejeon mulai 11 Agustus hingga 10 September.

Jang dituduh menikam mantan pacarnya, Nona A, di jalan pada 29 Juli sekitar pukul 12.10 siang. Ia melarikan diri, lalu ditangkap sehari kemudian dalam kondisi keracunan akibat meminum racun sebelum penangkapan. Setelah dirawat di rumah sakit, Jang dibawa untuk diinterogasi pada 5 Agustus.

Dalam pemeriksaan, Jang mengaku marah saat bertengkar soal kepemilikan nama sewa sepeda motor, merasa diabaikan, dan memutuskan membunuh korban. Polisi mengungkap rencana ini telah ia buat 3–4 bulan sebelumnya, setelah diketahui ia menyewa motor atas nama korban tanpa izin. Senjata pembunuhan dibeli jauh hari sebelum aksi, dan pembunuhan dilakukan tepat pada hari yang dijadwalkan untuk penggantian nama kepemilikan motor.

Related

Dorong Kolaborasi dalam Industri Film ASEAN, Busan Film Commission Berkunjung ke Jakarta

terkinni.id – Busan Film Commission mengumumkan pada Selasa (21/4)...

KBRI Seoul Gandeng SM Ent, Perkuat Kehadiran K-Pop di Indonesia!

terkinni.id – Pada 23 April lalu, Duta Besar Indonesia...

Pulau Jeju Tanda Tangani Perjanjian Kota Persahabatan dengan Jakarta!

terkinni.id – Pada Minggu (26/4), bertempat di Kedutaan Besar...

MOLIT Korea dan MPR RI Bertemu, Bahas Rencana Kerja Sama Infrastruktur antara Korea-Indonesia

terkinni.id – Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan...