September24 , 2026

Istri Mantan Presiden Korsel, Kim Keon Hee Jalani Pemeriksaan di Pengadilan, Bungkam Hadapi Media

Share

terkinni.id – Selasa (12/8) pagi, Kim Keon Hee hadir di Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk menjalani interogasi pra-penangkapan terkait dugaan pelanggaran hukum. Hakim Jeong Jae Wook, Ketua Divisi Surat Perintah Pengadilan Distrik Pusat Seoul, memimpin pemeriksaan substantif terhadap permohonan penahanan yang diajukan atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal, Undang-Undang Dana Politik, serta penyuapan berdasarkan Undang-Undang Hukuman Berat atas Kejahatan Tertentu.

Sejak tiba di pengadilan, Kim Keon Hee memilih diam ketika wartawan melontarkan berbagai pertanyaan, termasuk seputar pernyataan “bukan siapa-siapa”, tuduhan penerimaan hadiah mewah, berkas Excel yang memuat namanya, serta permintaan jam tangan mewah.

Usai pemeriksaan, ia dijadwalkan menunggu keputusan hakim di Pusat Penahanan Seoul Selatan. Hasil mengenai penerbitan surat perintah penangkapan diperkirakan keluar paling cepat malam ini atau besok pagi. Jika penahanan dikabulkan, Kim Keon Hee akan menjadi mantan Ibu Negara pertama dalam sejarah konstitusional Korea yang ditangkap bersamaan dengan mantan presiden dan pasangannya.

Related

Ketua Parlemen Korea Selatan Temui Dubes Indonesia, Bahas Kerja Sama Bilateral

terkinni.id – Pada Selasa (22/9), Ketua Majelis Nasional Korea...

Dr. B Lab Gandeng RS Group, Bidik Pasar Makanan Kesehatan di Indonesia dan Asia Tenggara

terkinni.id – Perusahaan bio-healthcare asal Korea Selatan Dr. B...

Jeonbuk Independent Film Association Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Garuda TV Indonesia

terkinni.id – Jeonbuk Independent Film Association (JIFA) dan perusahaan...

Korea Selatan Dorong Penetapan Sejong sebagai Ibu Kota Administratif Secara Hukum

terkinni.id – Pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah Chungcheong...