terkinni.id – Setelah Amerika Serikat, Uni Eropa (UE) juga akan menaikkan tarif impor baja dari 25% menjadi 50% dan memangkas kuota bebas bea masuk hingga setengahnya, menimbulkan kekhawatiran baru bagi industri baja Korea Selatan.

Menurut Komisi Eropa, langkah ini bertujuan melindungi pabrik dan lapangan kerja di Eropa dari masuknya baja murah setelah kebijakan tarif serupa diberlakukan oleh AS dan Kanada. Kuota impor baja global akan dipangkas dari 30,53 juta ton menjadi 18,3 juta ton, turun sekitar 47%, dan tarif untuk impor di luar kuota akan naik dua kali lipat menjadi 50%.
Kebijakan tersebut berlaku bagi semua negara non-UE, kecuali Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein, dan diperkirakan akan diberlakukan paling lambat Juni tahun depan.
Tahun lalu, ekspor baja Korea ke UE mencapai 4,48 miliar dolar AS, lebih tinggi dibanding ekspor ke AS (4,35 miliar dolar AS). Menanggapi hal ini, Kementerian Perdagangan Koreamenyatakan akan mengupayakan perlindungan kepentingan nasional melalui konsultasi bilateral, seraya menekankan bahwa UE berjanji mempertimbangkan negara-negara dengan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA)dalam pembagian kuota.


