September23 , 2026

Per 10 Oktober, Seluruh Proses Hukum Pidana di Korea Beralih ke Sistem Elektronik

Share

terkinni.id – Era “pengadilan berbasis kertas” di Korea Selatan akan berakhir pada 10 Oktober. Administrasi Pengadilan Nasional mengumumkan bahwa mulai pukul 00.00, sistem peradilan pidana elektronik resmi diberlakukan. Dengan sistem ini, seluruh proses pidana akan terdigitalisasi, menggantikan praktik lama di mana jaksa dan pengacara membawa tumpukan berkas ke pengadilan.

Langkah ini dilakukan sekitar 15 tahun setelah penerapan e-litigation pada perkara perdata, keluarga, dan administrasi. Hingga kini, perkara pidana masih dijalankan dengan dokumen fisik, yang sering menyebabkan keterlambatan sidang karena lamanya proses penyalinan berkas.

Melalui sistem baru ini, hakim, jaksa, dan pengacara dapat meninjau dokumen secara bersamaan melalui record viewer, tanpa perlu menyalin berkas. Pengajuan dan pengiriman dokumen seperti banding atau pernyataan juga dilakukan secara daring. Sistem ini terhubung dengan KICS, sistem informasi peradilan pidana yang digunakan kepolisian dan kejaksaan.

E-litigation akan berlaku bagi kasus yang diajukan setelah 10 Oktober, sementara kasus lama tetap menggunakan dokumen kertas. Pemerintah menargetkan seluruh pengadilan di Korea menerapkan sistem ini paling lambat September 2026. Administrasi Pengadilan memperkirakan lebih dari 90% kasus pidana akan beralih ke sistem digital dalam satu tahun.

Related

Ketua Parlemen Korea Selatan Temui Dubes Indonesia, Bahas Kerja Sama Bilateral

terkinni.id – Pada Selasa (22/9), Ketua Majelis Nasional Korea...

Dr. B Lab Gandeng RS Group, Bidik Pasar Makanan Kesehatan di Indonesia dan Asia Tenggara

terkinni.id – Perusahaan bio-healthcare asal Korea Selatan Dr. B...

Jeonbuk Independent Film Association Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Garuda TV Indonesia

terkinni.id – Jeonbuk Independent Film Association (JIFA) dan perusahaan...

Korea Selatan Dorong Penetapan Sejong sebagai Ibu Kota Administratif Secara Hukum

terkinni.id – Pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah Chungcheong...