December13 , 2025

100 Hari Pemerintahan, Presiden Lee Jae Myung Akan Umumkan Keputusan Soal Pajak Saham

Share

terkinni.id – Presiden Lee Jae Myung dijadwalkan akan mengumumkan keputusan akhir mengenai ambang batas pajak keuntungan modal bagi pemegang saham utama pada konferensi pers peringatan 100 hari masa jabatannya, 11 September.

Rabu (10/9), menurut sumber politik, Kantor Presiden tengah mempertimbangkan serius untuk mempertahankan ambang batas saat ini sebesar 5 miliar won. Sebelumnya, Kementerian Strategi dan Keuangan mengusulkan penurunan ambang batas menjadi 1 miliar won dalam revisi undang-undang perpajakan, namun menuai penolakan keras dari investor saham.

Perdebatan panjang antara pemerintah dan partai berkuasa pun terjadi. Meski banyak anggota Partai Demokrat mendukung angka 5 miliar won, mereka menahan diri agar tidak dianggap menekan pemerintah.

Kim Yong-beom, Direktur Kantor Kebijakan Presiden, menegaskan bahwa pemerintah menyadari dampak besar rencana perubahan ini terhadap pasar modal, dan Presiden Lee disebut telah memberi isyarat bahwa sikap akhir akan segera diputuskan.

Dengan perhatian publik yang tertuju pada pasar keuangan, Presiden Lee Jae Myung diperkirakan akan menegaskan sikap untuk mempertahankan ambang batas 5 miliar won dalam pernyataannya besok.

Related

Promosikan Produk Lokal, Kota Andong Buka Lapak di Jakarta!

terkinni.id – Kota Andong mengumumkan pada Jumat (12/12) bahwa...

KakaoBank Perluas Kemitraan dengan Superbank Indonesia!

terkinni.id – KakaoBank mengumumkan pada Jumat (12/12) bahwa mereka...

EVSIS Bangun SPKLU untuk Bus Listrik di Indonesia!

terkinni.id – EVSIS, anak perusahaan Lotte Innovate di bidang...

MarkAny Undang Delegasi Pemerintahan Indonesia Ikuti Pelatihan K-Security

terkinni.id – MarkAny, sebuah perusahaan keamanan informasi asal Korea,...

Dosen UINSSC Kunjungi Cyber Hankuk University of Foreign Studies, Tinjau Sistem PJJ ala Korea

terkinni.id – Cyber Hankuk University of Foreign Studies (CHUFS)...