October26 , 2025

Penguatan Ekspor K-Beauty: Kementerian Keamanan Makanan dan Obat-obatan Korsel Kerja Sama dengan BPOM Adakan Sesi Pengarahan Kosmetik

Share

terkinni.id – Kementerian Keamanan Makanan dan Obat-obatan Korea Selatan mengumumkan pada Kamis (4/9) bahwa mereka akan mengadakan sesi pengarahan bertajuk “Penguatan Kemampuan Ekspor Kosmetik Indonesia” bagi industri yang ingin bekerja sama dengan badan regulasi Indonesia untuk mengekspor kosmetik Korea.

Sesi pengarahan ini diselenggarakan setelah Kementerian Keamanan Makanan dan Obat-obatan mengusulkan untuk mengadakan sesi pengarahan timbal balik dalam pertemuan bilateral dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia dalam “Forum Kecantikan Kosmetik One Asia” tahun lalu.

April lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah menyelenggarakan sesi pengarahan bertajuk “Tinjauan Kebijakan dan Prosedur Sertifikasi Halal Indonesia”, yang disampaikan langsung oleh pihak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Dalam pengarahan ini, BPJPH memberikan penjelasan langsung mengenai regulasi manajemen keamanan kosmetik Indonesia kepada industri kosmetik Korea, termasuk tinjauan regulasi kosmetik, sistem impor, pelabelan, periklanan kosmetik, sertifikasi halal, serta panduan pembuatan Berkas Informasi Produk (PIF). Penyampaian ini lalu diikuti sesi tanya jawab tentang ekspor ke Indonesia.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Keamanan Makanan dan Obat-obatan Korea Selatan juga akan memberikan informasi kepada regulator dan pihak industri Indonesia yang tertarik dengan sistem manajemen keamanan kosmetik Korea mengenai peraturan perundang-undangan kosmetik, pemahaman tentang sistem kosmetik fungsional, dan standar keamanan kosmetik. Hal ini dilakukan untuk mempromosikan keunggulan sistem manajemen keamanan kosmetik Korea dan memperkuat kepercayaan internasional.Shin Jun-soo, Direktur Biro Biofarmasi, mengatakan, “Melalui pengarahan ini, kami berharap industri Korea dapat mengatasi sebagian kesulitan dalam mengumpulkan informasi regulasi dari negara-negara pengekspor dan semakin memperkuat kemampuan ekspornya dengan meningkatkan pemahaman mereka tentang regulasi kosmetik Indonesia. Hal ini juga diharapkan dapat berdampak positif dalam meningkatkan daya saing K-Beauty di pasar global.”

Related

Aktor Ringgo Agus Rahman Dinobatkan sebagai Duta KIFF 2025!

terkinni.id – Ringgo Agus Rahman, aktor Indonesia yang baru-baru...

Cosmax dan Life Sciences Kerja Sama dengan KRIBB Kembangkan Biomaterial dari Tumbuhan Asli Indonesia

terkinni.id – Cosmax Indonesia mengumumkan pada Jumat (24/10) bahwa...

“Keadilan (The Verdict)”: Film Hasil Kolaborasi Indonesia–Korea, Rilis 20 November 2025!

terkinni.id – Dunia perfilman Indonesia akan diramaikan kembali oleh...