terkinni.id – Kepolisian Korea Selatan mengungkap pada tanggal 7 Oktober bahwa sebagian besar dari 28 alamat IP yang dianalisis dalam kasus peretasan terhadap sejumlah lembaga keuangan di Korea digunakan untuk menyamarkan jejak pelaku. Polisi kini menelusuri jalur serangan melalui kerja sama internasional.
Alamat IP tersebut digunakan untuk mengalihkan jalur akses sehingga negara yang teridentifikasi belum dapat dipastikan sebagai lokasi pelaku. Polisi masih menganalisis alamat IP lainnya untuk mengetahui apakah digunakan dengan tujuan serupa.

Kerja sama dengan lembaga luar negeri telah dilakukan untuk memperoleh informasi terkait jalur serangan. Polisi akan memperluas kerja sama sesuai hasil analisis, sementara pengumpulan dan pemeriksaan data terus berlangsung dengan dukungan instansi terkait.
Penyelidikan awal yang dimulai pada tanggal 1 Oktober telah ditingkatkan menjadi penyidikan resmi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi. Sebanyak 28 personel dalam empat tim dikerahkan untuk menelusuri jalur serangan dan pihak di baliknya.
Polisi juga mengkaji apakah kasus ini wajib diberitahukan kepada Badan Penyidikan Kejahatan Berat. Meski lembaga keuangan korban dinilai tidak termasuk infrastruktur kritis nasional, polisi meminta penafsiran resmi dari Komisi Jasa Keuangan untuk memastikan apakah sistem yang diretas tergolong infrastruktur keuangan elektronik.
Kepolisian menegaskan bahwa kajian kewenangan tersebut tidak menghambat pengumpulan data maupun penyidikan.



