terkinni.id – Serikat pekerja bus kota Seoul berencana melakukan mogok kerja pada 16 September. Jika tuntutan kenaikan upah dari serikat dipenuhi sepenuhnya, tarif bus kota Seoul diperkirakan harus naik dari 1.500 won menjadi 2.200 won.
Serikat pekerja menolak rencana Pemerintah Metropolitan Seoul dan perusahaan bus untuk mengubah sistem pengupahan. Mereka meminta agar ordinary wage atau upah reguler diterapkan sepenuhnya dan gaji pokok tahun ini dinaikkan sebesar 7,8%.
Jika tuntutan tersebut diterima, upah secara keseluruhan akan naik 16,44%. Akibatnya, Pemerintah Metropolitan Seoul harus membayar tambahan sekitar 1,02 triliun won kepada perusahaan bus kota.
Selain itu, serikat meminta tambahan biaya sebesar 539,4 miliar won. Jumlah ini mencakup kenaikan upah per jam sebesar 7,8% dan perubahan dasar perhitungan upah reguler, termasuk bonus. Jika semua tuntutan diterima, Seoul harus mengeluarkan tambahan lebih dari 500 miliar won setiap tahun.
Untuk mendapatkan dana tersebut, Seoul memiliki dua pilihan, yaitu menaikkan tarif bus atau menambah utang. Namun, utang terkait bus kota saat ini sudah hampir mencapai 1 triliun won.
Menurut perhitungan Pemerintah Metropolitan Seoul, kenaikan tarif sebesar 100 won dapat menghasilkan tambahan pendapatan sekitar 100 miliar won per tahun. Karena itu, untuk menutup tambahan biaya upah lebih dari 500 miliar won per tahun, tarif perlu dinaikkan sekitar 500 won. Jika biaya tambahan lain sebesar 1 triliun won dibayar selama lima tahun, tarif perlu dinaikkan lagi sebesar 200 won.
Dengan perhitungan tersebut, tarif bus yang saat ini 1.500 won dapat naik menjadi 2.200 won dalam lima tahun.
Namun, Pemerintah Metropolitan Seoul saat ini belum secara konkret mempertimbangkan kenaikan tarif. Pemerintah kota akan terlebih dahulu berusaha bernegosiasi dengan serikat untuk mengurangi beban biaya tambahan.


