October29 , 2026

Seungri Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Berat di Restoran

Share

terkinni.id – Seungri, mantan anggota BIGBANG, dilaporkan atas dugaan melakukan penganiayaan berat terhadap seorang pria berusia 30-an di sebuah restoran di Gangnam, Seoul. Menurut kepolisian pada Kamis (10/9), Kantor Polisi Gangnam menerima laporan tersebut pada 25 Agustus. Pemeriksaan terhadap pelapor belum dilakukan dan polisi berencana menyelidiki kronologi kejadian.

Seungri sebelumnya telah pensiun dari industri hiburan pada 2019 setelah berbagai kontroversi terkait Burning Sun mencuat. Ia kemudian dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan, termasuk prostitusi, mediasi prostitusi, penggelapan, perjudian ilegal, dan pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing. Pada Mei 2022, Mahkamah Agung Korea Selatan menguatkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan, dan Seungri dibebaskan dari Penjara Yeoju pada Februari 2023.

Related

CL Dikabarkan Tengah Bahas Kontrak Eksklusif dengan THE BLACK LABEL

terkinni.id – CL dikabarkan tengah membahas kemungkinan menandatangani kontrak...

ATEEZ Dikonfirmasi Tampil di Variety Show “Knowing Bros”

terkinni.id – ATEEZ dikonfirmasi akan tampil sebagai grup lengkap...

Ju Haknyeon Menangkan Gugatan Pencemaran Nama Baik atas Tuduhan Prostitusi Palsu!

terkinni.id – Ju Haknyeon memenangkan gugatan pencemaran nama baik...

Gong Myung Resmi Bergabung dengan BH Entertainment!

terkinni.id – Aktor Gong Myung resmi menandatangani kontrak eksklusif...

Jalin Asmara dengan Perempuan Nonselebriti, Seungri Bakal Jadi Ayah pada Januari 2027

terkinni.id – Seungri dikabarkan akan menjadi ayah pada Januari...