December16 , 2025

Pelaku Pemerasan Tzuyang Dijatuhi Hukuman Percobaan, Bayar Ganti Rugi Rp3 Miliar Lebih

Share

terkinni.id – Dua perempuan yang memeras YouTuber mukbang asal Korea Selatan, Tzuyang (Park Jeong Won, 28), akhirnya divonis hukuman percobaan. Mereka sebelumnya terbukti melakukan pemerasan dengan total 216 juta won (sekitar Rp2,6 miliar).

Menurut putusan Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Rabu (20/8), terdakwa bermarga Song (30-an) dijatuhi 2 tahun penjara dengan masa percobaan 4 tahun, sementara terdakwa Kim (20-an) divonis 1 tahun 6 bulan penjara dengan masa percobaan 4 tahun. Kim juga dilarang mendekati atau menghubungi Tzuyang, serta diwajibkan menjalani program pelayanan masyarakat.

Majelis hakim menilai kejahatan ini serius, mengingat lamanya pemerasan dan jumlah uang yang besar. Meski begitu, vonis percobaan dijatuhkan karena kedua pelaku mengakui kesalahan, menyatakan penyesalan, mengembalikan uang pemerasan, serta mencapai kesepakatan damai dengan korban.

Secara total, kedua pelaku telah membayar 256 juta won (sekitar Rp3,3 miliar) kepada Tzuyang—terdiri dari 216 juta won (Rp2,6 miliar) hasil pemerasan dan tambahan 40 juta won (Rp520 juta) sebagai uang penyelesaian. Pemerasan berlangsung sejak Juni 2021 hingga November 2022, dengan melibatkan mantan kekasih sekaligus mantan CEO agensi Tzuyang dan seorang wanita bermarga Lee, yang mempertemukan para pelaku dengan korban.

Dalam sebuah video yang dirilis Juli lalu, Tzuyang mengungkap bahwa ia ditekan oleh mantan CEO agensinya untuk membayar kedua wanita itu.“Dia bilang mereka kenalan lama dan mengancam saya. Saya diminta menyelesaikan dengan uang saya sendiri, jadi selama dua tahun saya terpaksa memberikan sekitar 216 juta won,” ujar Tzuyang.

Related

Fan Meeting Lee Chae Min di Taiwan Resmi Dibatalkan

terkinni.id – Baru-baru ini, pihak penyelenggara mengumumkan bahwa fan...

Daesung BIGBANG Comeback Sebagai ‘Original Trot Idol’!

terkinni.id – Daesung, anggota BIGBANG, akhirnya akan melangsungkan comeback...

Plan International Korea Galang Dana Bantuan Pemulihan Bencana Alam Sumatera

terkinni.id – Plan International Korea, organisasi pembangunan dan kemanusiaan...