terkinni.id – Kasus kebocoran data pribadi di Korea Selatan terus meningkat seiring maraknya insiden berskala besar yang menimpa berbagai perusahaan. Sepanjang tahun lalu, jumlah laporan kebocoran data pribadi mencapai 447 kasus, naik sekitar 2,7 kali lipat dibandingkan 163 kasus pada 2021.
Data tersebut terungkap dalam “Laporan Analisis Penyelesaian Anggaran Tahun Fiskal 2025” yang dirilis Kantor Anggaran Majelis Nasional Korea Selatan pada 31 Agustus.
Peretasan menjadi penyebab utama kebocoran data pribadi dengan 276 laporan atau 61,7% dari total kasus. Angka tersebut melonjak lebih dari lima kali lipat dibandingkan 55 kasus pada 2021. Selain itu, tercatat 110 kasus akibat kelalaian dalam pekerjaan, 16 kasus kebocoran yang disengaja, serta 45 kasus akibat faktor lain, termasuk kesalahan sistem dan penyebab yang tidak diketahui.
Di tengah lonjakan kasus, waktu penanganan justru semakin panjang. Rata-rata waktu sejak laporan diterima hingga keputusan penetapan sanksi mencapai 505,3 hari atau sekitar satu tahun lima bulan. Angka ini meningkat dari rata-rata 349,3 hari pada 2021.
Kantor Anggaran Majelis Nasional menilai sistem penanganan belum mampu mengimbangi peningkatan laporan. Komisi Perlindungan Informasi Pribadi diminta mengelola proses penyelidikan secara lebih sistematis serta memperkuat kapasitas penyelidikan dan sistem penanganan perkara agar kasus kebocoran data dapat ditangani lebih cepat.


