October27 , 2025

Komite HPN Korea & SUCOFINDO Lakukan Inspeksi untuk Pengembangan Destinasi Wisata Ramah Muslim di Jeju

Share

terkinni.id – Pada tanggal 25 hingga 28 September lalu, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan auditor dari PT SUCOFINDO mengunjungi Pulau Jeju untuk melakukan inspeksi awal di lokasi restoran, kafe, dan hotel guna mengembangkannya menjadi destinasi wisata ramah Muslim. Inspeksi ini merupakan bagian dari proyek yang secara resmi diajukan dan dipromosikan oleh Komite HPN Korea (HPN-K) untuk memperoleh sertifikasi halal Indonesia. Upaya ini diharapkan mampu menjadi titik balik yang signifikan bagi Pulau Jeju dalam menyambut wisatawan muslim Asia secara aktif.

Audit ini berfokus pada restoran-restoran wisata di wilayah Jeju yang sedang mempersiapkan sertifikasi halal. Inspektur LPH mengunjungi restoran-restoran tersebut secara langsung dan memeriksa secara saksama kebersihan dapur dan fasilitas memasak, asal dan penyimpanan bahan, serta prosedur manajemen untuk mencegah masuknya unsur non-halal selama proses memasak. Mereka juga memverifikasi bahwa sistem manajemen halal restoran telah memenuhi standar internasional dan memberikan rekomendasi spesifik untuk perbaikan.

LPH adalah lembaga yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari Badan Pengawas Halal Indonesia (BPJPH) untuk melakukan penilaian dan verifikasi. Kunjungan ke Jeju kali ini tidak hanya sekadar penilaian, tetapi menandai dimulainya proses sertifikasi halal yang sesuai dengan standar internasional secara resmi. Perwakilan LPH yang berpartisipasi di lapangan menekankan, “Audit ini lebih dari sekadar penilaian kesesuaian, ini adalah proses untuk membantu restoran meningkatkan standar mereka agar memenuhi standar internasional.” Ia menambahkan, “LPH akan terus mendukung Jeju agar dapat berkembang menjadi destinasi wisata terpercaya bagi wisatawan muslim.”

Inspeksi di tempat ini dengan jelas menunjukkan perbedaan antara “Sertifikasi Halal” dan “Sertifikasi Ramah Muslim”. Sertifikasi halal adalah proses di mana LPH memeriksa dan menyetujui suatu fasilitas sesuai standar internasional. Sertifikasi ini merupakan prasyarat untuk mengekspor produk seperti makanan, kosmetik, dan farmasi, serta untuk memasuki pasar global. Sementara itu, Sertifikasi Ramah Muslim mensertifikasi infrastruktur pariwisata dan lingkungan layanan yang ramah muslim, seperti musala, ruang bebas alkohol, dan kolam renang terpisah untuk pria dan wanita. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa fasilitas tersebut memiliki sistem operasional yang memperhatikan wisatawan muslim. Upaya ini diharapkan dapat menjadi batu loncatan strategis bagi Pulau Jeju untuk secara aktif menarik wisatawan muslim dari Asia Tenggara, termasuk Indonesia, dan Timur Tengah.

Perwakilan Komite HPN-K mengatakan, “Agar industri pariwisata dan restoran Korea dapat mempertahankan daya saing global, proses sertifikasi yang kredibel secara internasional sangatlah penting.” Ia menambahkan, “Sertifikasi halal di Indonesia bukanlah proses yang sederhana, melainkan sebuah pintu gerbang untuk memasuki pasar global.”

Ke depannya, Komite HPN-K berencana untuk memperluas kerja sama dengan BUMN Indonesia, SUCOFINDO, dan LPH untuk mempromosikan penyebaran sertifikasi halal tidak hanya ke restoran di Jeju tetapi juga ke seluruh industri pariwisata, termasuk industri akomodasi dan rekreasi.

Related

Aktor Ringgo Agus Rahman Dinobatkan sebagai Duta KIFF 2025!

terkinni.id – Ringgo Agus Rahman, aktor Indonesia yang baru-baru...

Cosmax dan Life Sciences Kerja Sama dengan KRIBB Kembangkan Biomaterial dari Tumbuhan Asli Indonesia

terkinni.id – Cosmax Indonesia mengumumkan pada Jumat (24/10) bahwa...

“Keadilan (The Verdict)”: Film Hasil Kolaborasi Indonesia–Korea, Rilis 20 November 2025!

terkinni.id – Dunia perfilman Indonesia akan diramaikan kembali oleh...