terkinni.id – Seorang pekerja kapal asal Indonesia berusia 41 tahun ditangkap polisi Korea Selatan setelah menikam rekan sesama awak kapal di Pelabuhan Bieung, Kota Gunsan, Provinsi Jeollabuk-do.
Kantor Polisi Gunsan pada Selasa (26/8) mengumumkan penangkapan pria berinisial A, warga negara Indonesia, atas tuduhan percobaan pembunuhan terhadap B (20-an), yang juga WNI. Insiden terjadi sekitar pukul 02.30 dini hari, ketika A menusuk B di bagian perut menggunakan senjata tajam di atas kapal yang sedang bersandar.
Saat petugas datang ke lokasi setelah menerima laporan, A sempat mengacungkan senjata ke arah polisi. Petugas akhirnya berhasil melumpuhkannya dengan pistol Taser sebelum menangkapnya di tempat kejadian.
Hasil penyelidikan menunjukkan, A sebelumnya minum-minum bersama awak kapal lain sebelum akhirnya berselisih dengan korban, yang kemudian berujung pada aksi penikaman.
Menurut keterangan polisi, korban B mengalami luka di perut namun kondisinya stabil dan nyawanya tidak terancam. Karena kasus ini termasuk dalam kewenangan Penjaga Pantai, penyelidikan awal dari kepolisian telah diserahkan lebih lanjut ke Penjaga Pantai Gunsan.


