terkinni.id – Polisi Daejeon merilis informasi pribadi Jang Jae Won (26), tersangka pembunuhan mantan pacarnya di Goejeong-dong, Seo-gu. Keputusan ini diambil pada 8 Agustus setelah rapat Komite Peninjauan Pengungkapan Informasi Pribadi dengan mempertimbangkan kebrutalan aksi, tingkat kerusakan, dan permintaan keluarga korban.

Berdasarkan undang-undang, tersangka memiliki waktu lima hari untuk mengajukan keberatan. Namun, Jang tidak melakukannya, sehingga nama, usia, dan fotonya langsung diunggah di situs resmi Badan Kepolisian Metropolitan Daejeon mulai 11 Agustus hingga 10 September.
Jang dituduh menikam mantan pacarnya, Nona A, di jalan pada 29 Juli sekitar pukul 12.10 siang. Ia melarikan diri, lalu ditangkap sehari kemudian dalam kondisi keracunan akibat meminum racun sebelum penangkapan. Setelah dirawat di rumah sakit, Jang dibawa untuk diinterogasi pada 5 Agustus.
Dalam pemeriksaan, Jang mengaku marah saat bertengkar soal kepemilikan nama sewa sepeda motor, merasa diabaikan, dan memutuskan membunuh korban. Polisi mengungkap rencana ini telah ia buat 3–4 bulan sebelumnya, setelah diketahui ia menyewa motor atas nama korban tanpa izin. Senjata pembunuhan dibeli jauh hari sebelum aksi, dan pembunuhan dilakukan tepat pada hari yang dijadwalkan untuk penggantian nama kepemilikan motor.