terkinni.id – Polisi menangkap seorang pria berusia 70-an atas tindakan mencoret tembok Istana Gyeongbok pada hari Senin (11/8). Polisi menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan seorang petugas keamanan sekitar istana yang melihat aksi pria tersebut pada sekitar pukul 8 pagi waktu setempat. Setelah melihat aksi yang dilakukan pria paruh baya itu, petugas tersebut segera bergerak menghentikan tindakan vandalisme, kemudian menyerahkan pelaku ke kantor polisi.
Seturut dengan laporan ini, pihak Korea Heritage Service telah memastikan bahwa pelaku vandalisme tersebut merupakan seorang pria berusia 79 tahun yang tinggal di Kota Seoul.
Pria tersebut beraksi dengan menulis “Pesan untuk rakyat dan dunia, Presiden Trump~” dengan spidol hitam pada batu tumpuan yang terletak di bawah gerbang Gwanghwamun. Gerbang Gwanghwamun sendiri merupakan pintu gerbang di sebelah selatan Istana Gyeongbokgung. Lebih lanjut, pria tersebut tidak menjelaskan motif dari aksi tersebut.
Coretan ini kemudian dibersihkan di hari yang sama melalui bantuan lima hingga enam pakar konservasi dari Departemen Ilmu Artefak Museum Istana Nasional Korea. Meskipun demikian, coretan tersebut dilaporkan tidak mudah dibersihkan dengan bahan kimia sehingga pembersihan dilakukan dengan menggunakan laser.

Korea Heritage Service menjelaskan bahwa mereka berencana untuk mengambil tindakan tegas terhadap tindakan apa pun yang merusak Istana Gyeongbokgung, istana kerajaan Dinasti Joseon dan warisan budaya representatif Korea.
Salah satu pihak Korea Heritage Service mengatakan, “Sesuai dengan Undang-Undang Pelestarian dan Pemanfaatan Warisan Budaya, kami dapat memerintahkan pelaku untuk bertanggung jawab atas perusakan warisan budaya dan memulihkannya ke kondisi semula serta membebankan biaya restorasi yang diperlukan.”
Adapun kejadian ini bukan merupakan yang pertama kalinya. Pada tahun 2023 lalu, Istana Gyeongbokgung juga mengalami aksi pencoretan oleh seorang remaja di bawah umur di Gerbang Yeongchumun dan gerbang samping dekat Museum Istana Nasional Korea setelah ditawari 3 juta won untuk membuat grafiti. Pihak Korea Heritage Service memperkirakan dana sekitar 131 juta won dihabiskan untuk menghapus grafiti pada tersebut.
Seorang pria berusia 30-an yang terbukti menghasut remaja tersebut kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara, sementara sang remaja dijatuhi hukuman penjara jangka pendek selama satu tahun enam bulan.