August6 , 2025

Pemerintah Korsel Jamin Lingkungan Kerja Inklusif dan Terintegrasi bagi Pekerja Asing

Share

terkinni.id – Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan bersama Institut Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk Industri Korea pada 6 Agustus mengumumkan bahwa mereka akan menyelenggarakan ‘Konferensi EPS 2025’ dengan mengundang 17 negara pengirim tenaga kerja yang melalui Sistem Izin Kerja (Employment Permit System/ EPS).

Acara ini diselenggarakan untuk membahas upaya peningkatan sistem izin kerja serta memberikan penghargaan kepada pekerja asing dan pemilik usaha yang dinilai unggul.

Pada 6 Agustus, Penghargaan Menteri Ketenagakerjaan dan Perburuhan diberikan kepada Akbar–seorang pekerja asing asal Uzbekistan–dan CEO Songun Industry. Selanjutnya, Penghargaan Direktur Institut Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk Industri Korea juga diberikan kepada total 20 orang, termasuk pekerja Tiongkok Huang Chaoying dan representatif di bidang peternakan, Lee Hyukjae. Para penerima penghargaan itu diharapkan menjadi teladan dan inspirasi bagi yang lain.

Akbar mengaku dirinya menjalani pekerjaan sambil belajar bahasa Korea setiap pulang kerja dan akhir pekan. Ia juga aktif menghadiri pelatihan teknis untuk memperoleh pengalaman praktis. Dia dikenal karena ketekunan dan kemampuannya saat bekerja sebagai supervisor lapangan dan instruktur pendidikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) bagi warga negara asing di wilayah tersebut.

Adapun, Songun Industry menyediakan kompensasi berbasis kinerja dan berbagai program dukungan bagi para pekerja asingnya. Lebih lanjut, Songun Industry telah berkontribusi membangun peran penting pekerja asing dalam masyarakat lokal dengan menyelenggarakan pertemuan sosial bagi warga Korea dan warga negara asing, serta mendukung kegiatan lokal bagi pekerja asing.

Dalam perbincangan berikutnya, berbagai isu dan pendapat mengenai sistem perizinan kerja dari negara pengirim dibahas. Selain itu, dibahas pula mengenai rencana kerja sama, arah perbaikan, serta upaya membangun sistem kerja sama guna mencegah kecelakaan industri yang melibatkan pekerja asing.

Lee Woo-young, Direktur Institut Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk Industri Korea, menyampaikan rasa terima kasih kepada para pekerja dan perusahaan yang telah memberikan contoh teladan di bidang industri. Dia juga berjanji akan mengupayakan yang terbaik untuk mengoperasikan sistem izin kerja. Hal ini dilakukan agar pekerja dan perusahaan asing dapat tumbuh dan berkembang bersama-sama.

Lebih lanjut, Menteri Ketenagakerjaan dan Perburuhan, Kim Young-hoon, menekankan bahwa prinsip utama saat ini adalah menciptakan lingkungan yang menjamin hak-hak sah pekerja asing untuk bekerja dengan setara tanpa diskriminasi. Kementerian juga akan merespons pelanggaran hak asasi manusia dengan tegas dan tanpa toleransi untuk memastikan pekerja asing diperlakukan secara adil.

Mereka akan berusaha membangun sistem pendukung yang mampu menyediakan lingkungan kerja komprehensif, keamanan industri, dan layanan ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja asing sehingga dapat tercipta lingkungan kerja yang terintegrasi dan inklusif.

spot_img

Related

Son Heung Min Gabung LAFC: Pecahkan Rekor Transfer Termahal MLS, Siap Hadang Messi 

terkinni.id - Son Heung Min akhirnya resmi mengakhiri kebersamaannya...

Pemerintah Korea Selatan Bahas Gelang Kaki Elektronik bagi Penguntit

terkinni.id - Meningkatnya kasus penguntitan yang berujung pada kekerasan...

Samsung E&A Menangkan Proyek Design Dasar Kilang LNG Ramah Lingkungan di Indonesia

terkinni.id - Samsung E&A, anak perusahaan Samsung Group yang...