terkinni.id – Paris Baguette, bakery cafe multinasional asal Korea Selatan, mengumumkan pada 1 Juni bahwa mereka telah menerima sertifikasi Halal resmi di Indonesia, menandai perolehannya yang kedua setelah Singapura pada Februari lalu.
Melalui perizinan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Paris Baguette berhasil memperoleh sertifikasi Halal resmi untuk 23 toko lokalnya yang terletak di wilayah Jakarta, Tangerang, Depok, Medan, dan Surabaya. Sertifikasi ini mencakup seluruh menu, termasuk roti, kue kering, pastry, makanan saji, dan minuman.

Selanjutnya, Paris Baguette secara bertahap berencana membangun sistem operasi Halal di Asia Tenggara yang menghubungkan produksi dengan distribusi dan operasi toko, setelah menyelesaikan pembangunan pusat produksi bersertifikasi Halal di Johor, Malaysia.


