June14 , 2026

SM Ent. Menang Gugatan terhadap YouTuber Sojang

Share

terkinni.id – SM Entertainment merilis pernyataan resmi setelah memenangkan gugatan hukum terhadap YouTuber kontroversial Sojang.

Sebelumnya, pada 22 April, Divisi Perdata ke-14 Pengadilan Distrik Seoul memutuskan bahwa operator kanal Sojang telah melanggar hak personal anggota EXO, Red Velvet, dan aespa melalui unggahan video yang berisi serangan personal.

Atas keputusan tersebut, pengadilan memerintahkan operator kanal untuk membayar ganti rugi sebesar 130 juta won kepada para artis yang terdampak.

Selain itu, pengadilan juga menyatakan bahwa tindakan terdakwa menyebabkan gangguan signifikan terhadap operasional bisnis dan performa perusahaan. Karena itu, SM Entertainment memperoleh tambahan kompensasi sebesar 40 juta won.

Dengan putusan tersebut, total ganti rugi yang harus dibayarkan mencapai 170 juta won.

Related

Setelah 2 Tahun, Red Velvet Umumkan Comeback Musim Panas Bulan Agustus!

terkinni.id – Menurut Sports Chosun, Red Velvet saat ini...

TimMy Royal Nemesis” Dikabarkan Akan Liburan Bersama!

terkinni.id – Pemain dan kru drama SBS "My Royal...

Umumkan World Tour, BIGBANG Bakal ke Jakarta 16 Januari 2027!

terkinni.id – Telah digadang akan melaksanakan tur dunia pada...

Kasih Tutorial EZ Dance “Love Shot,” Sehun EXO Malah Viral!

terkinni.id – Hadir sebagai bintang tamu di konten 'Bap...