terkinni.id – Pengadilan resmi mengabulkan permohonan injunction yang diajukan sembilan member THE BOYZ terkait kontrak eksklusif mereka dengan agensi ONE HUNDRED. Keputusan ini menandai perkembangan penting dalam konflik hukum antara para member dan pihak agensi.
Sejak Februari lalu, member Sangyeon, Jacob, Younghoon, Hyunjae, Juyeon, Kevin, Q, Sunwoo, dan Eric—tidak termasuk New—telah menyampaikan niat mereka untuk mengakhiri kontrak dengan perusahaan. Mereka kemudian mengajukan permohonan hukum guna menangguhkan keabsahan kontrak eksklusif tersebut.
Pada Kamis (23/4), kuasa hukum mereka, Kim Mun Hui dari firma hukum Yulchon LLC, mengonfirmasi bahwa pengadilan menerima permohonan injunction tersebut.
Dengan putusan ini, pengadilan secara efektif mengakui bahwa kontrak eksklusif antara sembilan member THE BOYZ dan ONE HUNDRED telah berakhir secara sah. Keputusan tersebut membuka jalan bagi para member untuk melanjutkan aktivitas mereka di luar naungan agensi sebelumnya.


