terkinni.id – Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan mendukung Min Hee Jin dalam sengketa hukum dengan HYBE terkait pelaksanaan opsi jual saham. Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (12/2), pengadilan menyatakan HYBE wajib membayar sekitar 25,5 miliar won atau setara Rp306 miliar kepada mantan CEO ADOR tersebut.
Putusan ini muncul dalam sidang gugatan HYBE yang meminta konfirmasi pengakhiran perjanjian pemegang saham, serta gugatan balik Min Hee Jin yang menuntut pembayaran hasil pelaksanaan opsi jual. Majelis hakim menilai bahwa penggunaan opsi jual oleh Min Hee Jin sah secara hukum dan tidak dapat dibatalkan karena tidak terbukti adanya pelanggaran serius yang cukup untuk mengakhiri perjanjian.
Pengadilan juga memutuskan HYBE harus membayar kompensasi tambahan kepada dua mantan eksekutif ADOR, yakni sekitar Rp20,4 miliar kepada mantan Wakil Presiden “A” dan sekitar Rp16,8 miliar kepada mantan Direktur Kreatif “B”.
Dalam pertimbangannya, pengadilan menolak sebagian besar klaim HYBE, termasuk tuduhan bahwa Min Hee Jin berupaya mengambil alih NewJeans atau menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan. Meski diakui bahwa Min Hee Jin sempat menjajaki kemungkinan independensi ADOR, hal tersebut dinilai tidak mencapai tingkat pelanggaran berat. Terkait isu dugaan kemiripan konsep antara ILLIT dan NewJeans, pengadilan menyatakan klaim tersebut lebih bersifat penilaian subjektif, bukan fakta hukum.
Menanggapi putusan tersebut, HYBE menyatakan akan mengajukan banding, dengan menyampaikan kekecewaan atas tidak diterimanya argumen mereka dan berencana menempuh langkah hukum lanjutan setelah meninjau putusan tertulis pengadilan.


