February4 , 2026

Kebakaran di Pabrik SPC Samlip, Tiga Pekerja Luka Ringan

Share

terkinni.id – Kebakaran terjadi di pabrik SPC Samlip di kawasan industri Sihwa, Kota Siheung, Provinsi Gyeonggi, pada Selasa (3/2), mengakibatkan tiga pekerja mengalami luka ringan akibat menghirup asap. Insiden ini terjadi kurang dari satu tahun setelah Presiden Lee Jae-myung mengunjungi pabrik tersebut dan secara langsung menegur manajemen terkait masalah keselamatan kerja serta memerintahkan perbaikan sistem pengamanan.

Menurut Markas Besar Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Gyeonggi, api muncul sekitar pukul 14.59 waktu setempat di lini produksi roti tawar di lantai tiga gedung R (gedung produksi) yang memiliki empat lantai. Dari 12 pekerja yang sedang bekerja di lantai tersebut, 10 orang berhasil menyelamatkan diri, sementara dua lainnya dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran setelah berlindung di lantai empat dan atap gedung.

Tiga pekerja—masing-masing seorang perempuan berusia 40-an, seorang pria berusia 20-an, dan seorang pria berusia 50-an—mengalami luka ringan akibat menghirup asap. Otoritas pemadam kebakaran menetapkan status tanggap darurat tingkat satu tujuh menit setelah kebakaran terjadi dan mengerahkan sekitar 50 unit peralatan serta 130 personel untuk pemadaman. Api utama berhasil dikendalikan sekitar pukul 18.55, hampir empat jam setelah laporan awal.

Pabrik ini sebelumnya juga menjadi lokasi kecelakaan fatal tahun lalu, ketika seorang pekerja berusia 50-an tewas terjepit mesin. Polisi dan otoritas pemadam kebakaran berencana melakukan pemeriksaan gabungan pada 4 Februari untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran, berdasarkan kesaksian pekerja yang menyebut adanya suara ledakan pada tahap awal kejadian. Pihak perusahaan menyatakan permintaan maaf dan berjanji bekerja sama penuh dengan penyelidikan.

Related

Seoul Institute of the Arts dan ISI Bali Sepakati Kolaborasi Bangun Pusat Budaya!

terkinni.id – Setelah berkunjung ke Bali pada 11-17 Januari...

Eks Ibu Negara Korsel Dijatuhi Hukuman Percobaan 1 Tahun 8 Bulan Penjara!

terkinni.id – Pengadilan Distrik Pusat Seoul akhirnya menjatuhkan hukuman...

Penumpang Asing Dipatok Tarif Berlebih, Pemkot Seoul Buat Kebijakan Struk Taksi dalam Dua Bahasa!

terkinni.id – Pemerintah Kota Seoul telah mengumumkan bahwa mereka...

Pemerintah Korea Selatan Tegaskan Pembangunan PLTN Baru

terkinni.id - Pemerintah Korea Selatan pada 26 Januari menyatakan...