terkinni.id – Pada Senin (2/2), Korea Testing & Research Institute (KTR) telah menandatangani perjanjian bisnis dengan Lembaga Sertifikasi Produk Integrita Global Sertifikat (LSPro IGS), sebuah lembaga sertifikasi produk Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk bekerja sama dalam perolehan sertifikasi SNI di bidang barang konsumsi dan mainan.
Kesepakatan ini diupayakan untuk membantu mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh perusahaan ekspor dalam memenuhi kebijakan produk bersertifikasi Indonesia yang terus memperluas jangkauannya. Kesulitan-kesulitan ini mencakup kendala waktu, biaya, dan bahasa dalam proses perolehan sertifikasi dari lembaga sertifikasi lokal.
Berdasarkan perjanjian tersebut, eksportir barang konsumsi dan mainan akan dapat melakukan pengujian produk dan meninjau kesesuaian yang diperlukan untuk sertifikasi SNI dengan lebih mudah dan cepat melalui KTR.
Kedua lembaga juga sepakat memperluas berbagai proyek kerja sama untuk membantu perusahaan Korea yang beroperasi di Indonesia dalam memenuhi peraturan setempat.
KTR sendiri merupakan organisasi pengujian dan sertifikasi terkemuka Korea yang mendukung ekspor perusahaan Korea ke seluruh dunia lewat kemitraan bisnis dengan 260 organisasi di 55 negara.
Secara khusus, KTR menyediakan dukungan dalam memperoleh sertifikasi penting untuk barang-barang ekspor utama seperti peralatan listrik dan elektronik, makanan, kosmetik, bahan industri, baja, dan alat kesehatan.
Kim Hyun Chul, Presiden KTR, mengatakan, “Indonesia adalah sumber ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan merupakan pasar yang menjanjikan bagi perusahaan ekspor,” dan menambahkan, “Kami akan memperkuat hubungan kerja sama kami dengan lembaga lokal agar dapat bersaing dan memperluas ekspor produk domestik unggul kami.”


