terkinni.id – SM Entertainment menegaskan sikap tegasnya terhadap unggahan jahat yang menargetkan artis-artis mereka, termasuk aespa, RIIZE, dan NCT WISH.
Pada Selasa (20/1), SM merilis pernyataan resmi yang mengungkap bahwa sejumlah pengguna di platform X (sebelumnya Twitter) telah berulang kali menyebarkan konten ilegal, mulai dari informasi palsu, pencemaran nama baik, pelecehan seksual, hinaan pribadi, hingga pelanggaran privasi. Konten-konten tersebut dinilai menimbulkan tekanan mental serius bagi para artis.
Berdasarkan laporan penggemar yang dikirim melalui sistem KWANGYA 119 serta hasil pemantauan internal, SM bekerja sama dengan firma hukum Shin & Kim untuk mengajukan pengaduan pidana terhadap 11 akun X yang secara konsisten memposting unggahan bermasalah terkait ketiga grup tersebut.
SM juga menyatakan bahwa mereka tengah meninjau unggahan jahat lain yang menyasar artis-artis di luar aespa, RIIZE, dan NCT WISH, serta menyiapkan pengaduan tambahan. Tindakan hukum ini mencakup berbagai platform, termasuk komunitas daring, media sosial, hingga konten manipulatif seperti deepfake.
Ke depannya, SM menegaskan akan terus memperluas dan memperkuat langkah hukum—baik pidana maupun perdata—tanpa toleransi, sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi hak, keselamatan, dan martabat para artisnya.


