terkinni.id – Menurut investigasi eksklusif E-Daily pada Senin (15/12), Perusahaan A, yang bertanggung jawab sebagai agensi PR Park Na-rae, telah mengakhiri kontrak mereka per tanggal 14 Desember lalu. Keputusan ini tampaknya diambil sebab tuduhan atas kontroversi Park Na-rae semakin membesar.
Park Na-rae sebelumnya telah dilaporkan atas pelanggaran Undang-Undang Medis, Undang-Undang Pengembangan Industri Seni Budaya Populer, penyerangan, dan cedera khusus.
Dalam surat pengaduan, disebutkan bahwa Park Na-rae melanggar undang-undang terkait karena mengoperasikan agensi hiburan satu orang tanpa menjalankan bisnis perencanaan seni budaya populer. Mantan manajernya juga disebutkan telah menjalani perintah Park Na-rae untuk membuat janji di rumah sakit, mengunjungi institusi medis, dan mengambil resep obat secara ilegal. Selain itu, muncul pula dugaan bahwa Park Na-rae menerima perawatan medis ilegal dari tenaga medis ilegal yang dikenal sebagai “Bibi Suntik” atau “Bibi Infus”.
Seiring berkembangnya kontroversi ini, Park Na-rae kemudian mengambil tindakan hukum terhadap mantan manajernya, dengan mengatakan, “Setelah menerima pesangon, para karyawan tersebut menuntut tambahan 10% dari pendapatan perusahaan tahun sebelumnya,” dan menambahkan, “Dugaan-dugaan ini akan diungkap secara jelas melalui prosedur hukum,” tetapi kecurigaan baru terus muncul hingga akhirnya Park Na-rae memutuskan untuk menangguhkan aktivitasnya dari dunia hiburan.
Sejak menerima pengaduan dari mantan manajernya pada 8 Desember lalu, Kantor Polisi Gangnam di Seoul telah menahan Park Na-rae atas tuduhan penyerangan, pencemaran nama baik dengan penyebaran fakta palsu, dan pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi.
Menurut kepolisian, Park Na-rae telah digugat oleh mantan manajernya atas lima tuduhan penyerangan khusus dan pelanggaran perawatan medis, serta bahwa Park Na-rae telah mengajukan gugatan balik atas percobaan pemerasan sehingga saat ini kepolisian sedang menyelidiki total enam kasus.


