terkinni.id – Badan Kepolisian Nasional Korea (KNPA) mengumumkan pada Rabu (12/11) bahwa mereka telah mengadakan ‘Pertemuan Operasi Global’ di Seoul sejak tanggal 11 hingga 12 November. Dalam mengadakan pertemuan ini, KNP bekerja sama dengan INTERPOL (Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional), ASEANAPOL (Kepolisian Nasional ASEAN), dan UNODC (Kantor Perserikatan Bangsa-bangsa Urusan Narkoba dan Kejahatan).
Sebanyak 15 negara, yakni Laos, Malaysia, Amerika Serikat, Brunei Darussalam, Vietnam, Inggris, Indonesia, Jepang, Tiongkok, Kamboja, Kanada, Thailand, Filipina, Australia, dan Uni Emirat Arab, diundang untuk ikut membahas upaya menangani kejahatan penipuan dan perdagangan manusia tingkat transnasional atau lintas negara.
Pertemuan ini menandai pertemuan tatap muka pertama untuk operasi “Breaking Chains”, sebuah operasi gabungan untuk membebaskan para korban kejahatan lintas negara dengan memberantas rantai kejahatan.
Adapun pertemuan ini dilakukan seiring dengan maraknya jaringan penipuan yang beroperasi di Asia Tenggara, seperti penipuan investasi melalui media sosial, love scam, hingga voice phishing. Tindakan ini telah menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, seperti penahanan ilegal dan perdagangan manusia, sehingga memerlukan respons internasional yang terkoordinasi.
Sebanyak 24 kasus penipuan dan kejahatan siber—khususnya 8 kasus yang buktinya telah memadai dan diamankan—dibahas dalam pertemuan ini. Setiap negara menyampaikan informasi yang mereka miliki lalu bersama-sama membahas arah kerja sama untuk menangkap dan mendeportasi para pelaku ke negara asal.
Sehubungan dengan ini, Direktur Kerja Sama internasional KNPA Lee Jae-young, mengatakan, “Pertemuan ini merupakan titik awal yang penting bagi komunitas internasional untuk menggerakkan kerja sama dalam menanggapi kejahatan penipuan transnasional ke tahap praktis,” dan menambahkan, “Kepolisian Korea akan mencapai hasil nyata dalam memberantas organisasi penipuan dan melindungi korban melalui kerja sama yang erat.”
Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat pertukaran informasi dan sistem investigasi kooperatif untuk memerangi kejahatan transnasional yang sedang berkembang.


