terkinni.id – Ketua HYBE, Bang Si Hyuk, kembali menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan pelanggaran pasar modal. Pada Rabu (5/11), ia hadir di Divisi Investigasi Kejahatan Keuangan Kepolisian Metropolitan Seoul untuk pemeriksaan putaran kedua.
Bang Si Hyuk dituduh menyesatkan para pemegang saham pada 2019 dengan menyatakan bahwa HYBE tidak berencana go public, sementara dana ekuitas swasta yang diduga terhubung dengannya justru membeli saham mereka. Penyelidik menduga bahwa HYBE telah mempersiapkan IPO saat itu, dan sedang memeriksa apakah Bang mendapatkan keuntungan tidak sah sekitar 190 miliar won setelah perusahaan resmi melantai di bursa.
Berdasarkan hukum pasar modal Korea Selatan, memperoleh keuntungan melalui penipuan yang melibatkan saham tidak tercatat adalah tindakan ilegal. Pihak Bang Si Hyuk membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa semua proses IPO HYBE dilakukan sesuai hukum dan regulasi yang berlaku.


