terkinni.id – Enam universitas nasional utama di Korea, termasuk Universitas Nasional Seoul (SNU), menolak 45 pelamar dengan catatan kekerasan di sekolah pada penerimaan mahasiswa tahun ajaran 2025.

Data dari kantor anggota parlemen Kang Kyung-sook menunjukkan bahwa dari sepuluh universitas nasional utama, enam di antaranya menerapkan pengurangan nilai bagi pelamar dengan riwayat kekerasan, menyebabkan 37 orang gagal di jalur susi dan 8 di jalur jeongsi.
Jalur susi adalah seleksi berdasarkan penilaian komprehensif terhadap prestasi akademik dan kegiatan sekolah, sedangkan jeongsi adalah seleksi berdasarkan nilai ujian masuk nasional.
Universitas Nasional Kyungpook menolak paling banyak, yaitu 22 pelamar, diikuti Universitas Nasional Busan (8), Kangwon (5), Jeonbuk (5), Gyeongsang (3), dan Seoul (2). Sementara itu, Universitas Nasional Chonnam, Jeju, Chungnam, dan Chungbuk tidak menerapkan pengurangan nilai sehingga tidak ada penolakan terkait kasus kekerasan.
Mulai penerimaan 2026, semua universitas wajib mempertimbangkan catatan kekerasan di sekolah sebagai faktor pengurang nilai. Karena itu, jumlah pelamar yang gagal diterima akibat riwayat kekerasan diperkirakan akan meningkat, meski metode penerapannya akan bervariasi di tiap universitas.


                                    