October31 , 2025

Dirut Mecimapro Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Penggelapan Dana Investor Konser TWICE di Jakarta Tahun 2023

Share

terkinni.id – Pada Kamis (30/10) Polda Metro Jaya resmi menetapkan Direktur PT Melani Citra Permata—atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mecimapro—Fransiska Dwi Melani, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penggelapan dana yang dilaporkan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB).

Kuasa hukum PT MIB, Aldi Rizki, menjelaskan, perkara ini bermula dari kerja sama konser musik K-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023 lalu, di mana Melani selaku Dirut Mecimapro dilaporkan dengan dugaan melakukan penipuan serta penggelapan terhadap dana investasi yang disalurkan oleh PT MIB.

Pihak pelapor telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan kekeluargaan, namun tidak pernah mendapatkan respon positif. PT MIB juga telah mengirimkan surat somasi pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan, namun upaya tersebut tidak mendapat respon baik dari terlapor. Atas perbuatan ini, pihak pelapor mengalami kerugian finansial hingga puluhan miliar rupiah.

Akhirnya pada tanggal 10 Januari 2025, PT MIB secara resmi melaporkan kejadian tersebut dan yang bersangkutan kepada pihak berwajib melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/187/1/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

“Fransiska Dwi Melani diduga kuat telah melakukan Tindak Pidana Penipuan atau Perbuatan Curang dan atau Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP.”

Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan terhadap sejumlah saksi, dokumen kerja sama, serta aliran dana investasi, aparat penegak hukum kemudian menetapkan Sdri. Fransiska Dwi Melani sebagai TERSANGKA dan telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan pada September 2025.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kemudian mengonfirmasi hal ini dengan menyatakan, “Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka.”

Mecimapro sendiri dikenal sebagai promotor yang kerap membawa grup dan bintang populer Korea Selatan, seperti Super Junior, TWICE, SEVENTEEN, DAY6, THE BOYZ, ITZY, Stray Kids, Ji Chang-wook, Kim Seon-ho, Ahn Hyo-seop, Lee Jun-ho, TREASURE, dan lainnya. Sebelum akhirnya menjadi tersangka dalam kasus ini, Dirut Mecimapro tersebut juga telah menerima banyak protes dari kalangan penggemar dan vendor, terutama atas kekacauan yang terjadi selama konser DAY6 di Jakarta pada 3 Mei 2025 lalu. Buntut dari protes ini pun menyebabkannya dipanggil oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk dimintai keterangan mengenai kejadian sebenarnya.

Merespons keadaan ini, kuasa hukum Aldi mengatakan, “Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari penyidik dalam menangani perkara ini.”

Aldi berharap proses hukum menyangkut kliennya dapat terus berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku secara profesional dan transparan, demi menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi bagi PT MIB sebagai pihak yang dirugikan.

Related

Melon Music Awards 2025 Umumkan Line Up Pertama!

terkinni.id – Daftar penampil pertama untuk Melon Music Awards...

Youngjae GOT7 Dijadwalkan Wamil Bulan Depan

terkinni.id – Youngjae dari grup GOT7 akhirnya mengumumkan jadwal...

Doyoung & Jungwoo NCT Dijadwalkan Mendaftar Wajib Militer pada 8 Desember

terkinni.id – Dua anggota NCT, Doyoung dan Jungwoo, resmi...