terkinni.id – Menjelang KTT APEC, para petinggi organisasi Gerakan Antikorupsi dari berbagai negara berkumpul dan melakukan diskusi.
Seiring diskusi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Hak Asasi Manusia Korea kemudian mengumumkan bahwa pertemuan umum Anti-Corruption and Transparency Working Group (ACTWG) yang ke-41 serta APEC High-Level Dialogue on Anti-Corruption Cooperation (AHDAC) akan diselenggarakan selama 3 hari mulai 30 Juli.
Pertemuan ini akan dihadiri para pemimpin senior berbagai agensi antikorupsi dari negara-negara yang tergabung dalam APEC, baik domestik maupun internasional, seperti United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), World Bank (WB), International Anti-Corruption Academy (IACA), dan Korea Development Institute (KDI). Agenda dalam diskusi ini akan difokuskan pada kerja sama melawan korupsi internasional, peningkatan integritas dalam sektor pribadi, dan kerja sama edukasi antikorupsi bagi generasi muda.
Komisi Pemberantasan Korupsi dan Hak Asasi Manusia juga akan mengumumkan capaian kebijakan, termasuk kasus-kasus penerapan sistem perlindungan dan kompensasi bagi pelapor, seperti Undang-Undang Perlindungan Pelapor Kepentingan Umum, serta kasus-kasus pendidikan integritas untuk generasi muda.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi para pemimpin untuk meningkatkan kapasitas antikorupsi di seluruh Asia-Pasifik melalui dialog terkait model kerja sama dan strategi antikorupsi yang efektif.