May11 , 2026

Pengawal Pribadi Byeon Woo Seok Didenda Rp12 Juta Usai Kontroversi Keamanan Berlebihan di Bandara

Share

terkinni.id – Pengawal pribadi aktor Byeon Woo Seok dijatuhi denda atas insiden keamanan berlebihan yang sempat menuai kontroversi di Bandara Internasional Incheon.

Pada Kamis (2/10), Hakim Shin Heung-ho dari Divisi Kriminal ke-6 Pengadilan Distrik Incheon menjatuhkan hukuman denda masing-masing 1 juta won (sekitar Rp12 juta) kepada pria berinisial A (44) serta perusahaan keamanan B. Mereka dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Layanan Keamanan.

Kasus ini bermula pada 12 Juli tahun lalu, ketika pengawal tersebut menyorotkan senter berkekuatan tinggi ke arah penumpang lain saat mengawal Byeon Woo Seok yang hendak berangkat ke Hong Kong untuk tur jumpa penggemar Asia. Tindakan itu memicu kritik publik lantaran dianggap melampaui tugas pengamanan.

Hakim menegaskan, “Menyorotkan cahaya merupakan tindakan kekerasan fisik dan tidak termasuk lingkup tugas keamanan.” Ia juga menyebut bahwa Byeon Woo Seok saat itu tidak berusaha menghindari sorotan publik, melainkan melaksanakan jadwalnya secara terbuka sehingga suasananya menyerupai fan meeting.Meski demikian, pengadilan mempertimbangkan faktor peringan, termasuk pengakuan terdakwa yang berjanji tidak mengulangi perbuatannya serta catatan bersih tanpa riwayat kriminal sebelumnya.

Related

HYBE Kalah Gugatan Lawan Channel YouTube yang Tuduh ILLIT Meniru Artis Lain

terkinni.id – Pada Jum'at (8/5), Pengadilan Distrik Barat Seoul...

EDAM Ent. Minta Maaf soal Rekrutmen Volunteer Konser WOODZ Tanpa Bayaran

terkinni.id – EDAM Entertainment akhirnya buka suara terkait kontroversi...

Karena Kondisi Kesehatan, Kya KiiiKiii Absen dari Jadwal Festival Hari Ini

terkinni.id – Kya KiiiKiii dipastikan tidak akan mengikuti jadwal...

Siap Debutkan Girl Group, HYBE Bentuk Label Baru ABD!

terkinni.id – HYBE Labels resmi meluncurkan label baru bernama...

Zuho SF9 Umumkan Wajib Militer Bulan Ini

terkinni.id – Zuho SF9 resmi mengumumkan jadwal wajib militernya. Pada...