terkinni.id – G-DRAGON resmi mengambil sikap tegas terhadap komentar jahat dan penyebaran informasi palsu yang menargetkan dirinya.
Jum’at (12/9), Galaxy Corporation, agensi yang menaungi G-DRAGON merilis pernyataan resmi:
“Kami telah mengonfirmasi adanya pelanggaran hak asasi manusia akibat penyebaran informasi palsu dan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada artis G-DRAGON. Kami sedang mengambil tindakan hukum.”
Agensi menjelaskan bahwa melalui laporan penggemar dan pemantauan internal, mereka telah menemukan berbagai unggahan mencemarkan nama baik di komunitas daring maupun media sosial. Untuk menindaklanjuti, Galaxy Corporation menunjuk Firma Hukum Yulchon, salah satu firma hukum terbesar di Korea, guna mengumpulkan bukti dan menempuh langkah hukum, baik perdata maupun pidana.
Mereka juga memberi peringatan keras:
“Meskipun tidak secara langsung menyebut nama G-DRAGON, penggunaan inisial, julukan, atau ekspresi yang mengarah kepadanya dapat dikenakan tindakan hukum. Kami akan mengambil sikap tegas hingga akhir tanpa kompromi.”
Agensi menegaskan bahwa penyebaran komentar jahat bisa dijerat dengan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi maupun KUHP Korea. Laporan dari penggemar juga akan diproses sebagai bukti penting.
Langkah ini menandai tindak lanjut dari aksi hukum G-DRAGON pada April lalu—yang menjadi pertama kalinya dalam 19 tahun kariernya ia secara langsung mengambil jalur hukum melawan komentator jahat.


