October30 , 2025

PSY Dalam Pemeriksaan Polisi Terkait Dugaan Resep Obat Palsu

Share

terkinni.id – Penyanyi PSY (nama asli Park Jae-sang) tengah menghadapi penyelidikan polisi atas dugaan menerima resep obat psikotropika tanpa pemeriksaan langsung.

Dalam konferensi pers pada Senin (8/9), pejabat Komisaris Kepolisian Metropolitan Seoul Park Hyun-soo mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil dan menginterogasi PSY terkait kasus tersebut. Ia diduga menerima resep obat seperti Xanax dan Stilnox melalui rumah sakit umum sejak 2022 hingga baru-baru ini, tanpa prosedur medis yang sah, bahkan melibatkan manajer maupun pihak lain untuk mengambil obat atas namanya.

Polisi menyita rekam medis dari rumah sakit yang terlibat untuk mengusut bagaimana resep itu bisa dikeluarkan. Berdasarkan hukum medis Korea, hanya dokter yang telah memeriksa pasien secara langsung yang berhak menuliskan resep, dan obat hanya boleh diambil oleh pasien itu sendiri. Pelanggaran aturan ini dapat berujung hukuman penjara hingga 1 tahun atau denda maksimal 10 juta won.

Menanggapi kontroversi tersebut, agensi PSY mengakui kelalaian mereka. “Menerima pil tidur atas nama orang lain adalah kesalahan yang jelas, dan kami mohon maaf,” ujar pihak agensi. Mereka menjelaskan bahwa PSY memang didiagnosis mengalami gangguan tidur kronis dan telah mengonsumsi obat sesuai anjuran medis, tetapi mengakui ada kasus di mana pihak ketiga mengambil obat tersebut untuknya.

Agensi pun kembali menekankan permintaan maaf, seraya menyatakan akan kooperatif dengan penyelidikan polisi yang tengah berlangsung.

Related

Lee Soo Man Jadi Penasihat Utama Riset AI Musik

terkinni.id – Lee Soo-man dari A2O Entertainment kembali mencuri...

Bang Si Hyuk & RM BTS Hadiri Upacara Pembukaan KTT CEO APEC

terkinni.id – Ketua HYBE Bang Si Hyuk bersama RM...

Park Bo Gum Akan Menjadi Host MAMA AWARDS 2025

terkinni.id – Park Bo Gum kembali ditunjuk sebagai pembawa...

ITZY Umumkan World Tour Bertajuk “TUNNEL VISION”

terkinni.id – ITZY resmi mengumumkan tur dunia ketiga bertajuk...