terkinni.id – Jaksa Khusus untuk kasus dugaan penghasutan telah menyerahkan makalah opini setebal 360 halaman terkait peninjauan surat perintah penangkapan mantan Perdana Menteri Han Deok Soo, yang sidangnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu (27/8) pukul 13.30 di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Dalam konferensi pers pada Senin (25/8), Jaksa Khusus Park Ji Young menyampaikan bahwa pihaknya juga menyerahkan presentasi PowerPoint 160 halaman sebagai bahan tambahan. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Jeong Jae Wook, dengan enam jaksa hadir, termasuk Jaksa Khusus Kim Hyung Soo dan Wakil Kepala Jaksa Kim Jeong Guk. Hasil sidang diperkirakan keluar larut malam hingga dini hari berikutnya.
Permohonan penangkapan terhadap Han diajukan sejak 24 Agustus, mencakup enam tuduhan:
- bersekongkol dengan pimpinan pemberontakan,
- membuat dan menggunakan dokumen resmi palsu,
- melanggar Undang-Undang Manajemen Arsip Kepresidenan,
- merusak dokumen resmi,
- serta memberikan kesaksian palsu.
Dalam dokumen setebal 54 halaman, jaksa menekankan beratnya pelanggaran, risiko penghilangan barang bukti, kemungkinan melarikan diri, serta potensi residivisme.
Menurut jaksa, Han yang kala itu menjabat Perdana Menteri justru tidak mencegah deklarasi darurat militer, bahkan diduga mendorong rapat kabinet untuk memberi legitimasi hukum. Ia juga dituding menyusun dan membatalkan dokumen pasca-deklarasi guna menutup celah hukum, serta bersumpah palsu di Mahkamah Konstitusi dan Majelis Nasional dengan mengaku tidak mengetahui soal deklarasi tersebut.
Pada Selasa siang, Han tiba di pengadilan sekitar pukul 13.18 tanpa memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan mengenai keterlibatannya dalam rapat kabinet, dugaan kebohongan soal deklarasi, hingga spekulasi pencalonannya sebagai presiden untuk menghindari penyelidikan.


