October2 , 2026

Mino WINNER Divonis Masa Percobaan 2 Tahun atas Pelanggaran UU Wamil

Share

terkinni.id – Mino WINNER dijatuhi hukuman masa percobaan selama dua tahun atas pelanggaran Undang-Undang Wajib Militer Korea Selatan. Jika melakukan pelanggaran selama masa percobaan, ia dapat menjalani hukuman penjara selama satu tahun.

Putusan tersebut disampaikan pada 1 Oktober oleh Hakim Seong Jun Kyu dari Seoul Western District Court. Mino sebelumnya didakwa melanggar Military Service Act setelah diketahui tidak hadir menjalani tugas wajib militernya selama 102 hari tanpa izin.

Sebelum memasuki gedung pengadilan untuk menghadiri persidangan putusan, Mino sempat menyampaikan permintaan maaf kepada awak media atas tindakannya.

“Saya dipenuhi penyesalan dan rasa bersalah. Saya juga meminta maaf kepada para penggemar,” ujar Mino.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya mengalami depresi dan gangguan panik. Namun, Mino menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak seharusnya dijadikan alasan maupun pembenaran atas tindakannya.

“Saya berharap dapat segera memulihkan kesehatan saya dan, jika diberi kesempatan untuk menyelesaikan wajib militer, saya akan menjalankannya dengan sungguh-sungguh. Tanggung jawab atas ketidakhadiran saya sepenuhnya ada pada diri saya sendiri,” lanjutnya.

Related

BTS Jadi Grup Pop Pertama yang Berhasil Melampaui Rp 9 Triliun dari Penjualan Tur!

terkinni.id – BTS kembali mencatat pencapaian besar melalui tur...

Ian Hearts2Hearts Konfirmasi Ikut Carmen Pulang ke Bali!

terkinni.id – Ian Hearts2Hearts akhirnya mengonfirmasi bahwa dirinya ikut...

Kim Hyeyoon Dikabarkan Mendapat Tawaran Dampingi Hwang Minhyun dalam “Iseop’s Romance”

terkinni.id – Aktris Kim Hyeyoon dikabarkan mendapat tawaran untuk...

Netflix Rilis Teaser “Dead-End Job”, Tawarkan Job Misterius dengan Bayaran 50 Kali Lipat

terkinni.id – Netflix memperkenalkan teaser terbaru untuk Dead-End Job,...

Koo Kyo Hwan dan Sutradara Lee Ok Seop Sudah Menikah Sejak 2022

terkinni.id – Kabar mengejutkan datang dari aktor Koo Kyo...