September21 , 2026

Korea Selatan Dorong Penetapan Sejong sebagai Ibu Kota Administratif Secara Hukum

Share

terkinni.id – Pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah Chungcheong meningkatkan upaya untuk menyelesaikan rencana menjadikan Sejong sebagai ibu kota administratif Korea Selatan. Mereka mendorong pemerintah dan Majelis Nasional agar Undang-Undang Khusus Ibu Kota Administratif dapat disahkan tahun ini.

Saat ini, Sejong memang telah menjadi pusat berbagai fungsi pemerintahan dan banyak kementerian serta lembaga pemerintah pusat telah berkantor di kota tersebut. Namun, secara hukum Sejong berstatus sebagai “kota administratif multifungsi”, bukan sebagai “ibu kota administratif”. Undang-undang khusus yang kini dibahas bertujuan untuk secara resmi menetapkan status Sejong sebagai ibu kota administratif dan menyediakan landasan hukum yang diperlukan.

Saat ini terdapat lima rancangan undang-undang terkait status Sejong sebagai ibu kota administratif yang diajukan ke Majelis Nasional. Pada April lalu, kelima rancangan tersebut mulai dibahas bersama. Namun, pembahasannya ditunda karena dinilai perlu mendengarkan lebih banyak pendapat mengenai persoalan hukum yang berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi pada 2004. Saat itu, Mahkamah Konstitusi menyatakan undang-undang yang bertujuan membangun ibu kota administratif baru inkonstitusional.

Untuk membahas persoalan tersebut, Majelis Nasional mengadakan dengar pendapat publik pada Mei. Namun, setelah acara tersebut, pembahasan rancangan undang-undang di Majelis Nasional belum mengalami kemajuan lebih lanjut.

Pembahasan kembali mendapat dorongan setelah pemerintahan Presiden Lee Jae-myung memperjelas kebijakan untuk menyelesaikan pembangunan ibu kota administratif. Pemerintah berencana membangun kantor kepresidenan dan gedung Majelis Nasional di Sejong serta memindahkan beberapa kementerian tambahan ke kota tersebut mulai paruh pertama tahun depan.

Presiden Lee menyatakan bahwa penyelesaian ibu kota administratif diperlukan untuk mengurangi kepadatan wilayah metropolitan dan mendorong pembangunan nasional yang lebih berimbang. Ia menyebut rencana untuk membuka era “dua ibu kota”, dengan Seoul sebagai pusat ekonomi dan Sejong sebagai pusat administrasi.

Pemerintah daerah di wilayah Chungcheong juga mengeluarkan pernyataan bersama yang menyerukan agar undang-undang khusus tersebut disahkan tahun ini.

Related