October22 , 2026

Kini Sudah Bekerja Kantoran, Nam Taehyun Eks WINNER Mohon Keringanan Hukuman Kasus DUI

Share

terkinni.id – Mantan anggota WINNER, Nam Taehyun, kembali menjalani persidangan terkait kasus mengemudi dibawah pengaruh obat-obatan atau driving under the influence (DUI). Dalam sidang banding yang digelar di Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Kamis (22/10), ia memohon keringanan hukuman dengan pertimbangan bahwa dirinya kini telah bekerja sebagai karyawan perusahaan.

Terhitung sebagai kasus DUI ketiganya, Nam Taehyun didakwa mengemudi dalam keadaan mabuk hingga mengalami kecelakaan di dekat Jembatan Dongjak, Seoul, pada 27 April 2025 lalu. Saat itu, kadar alkohol dalam darahnya mencapai 0,122 persen. Ia juga diketahui mengemudi dengan kecepatan 182 km/jam di jalan yang memiliki batas kecepatan 80 km/jam sebelum menabrak pembatas tengah. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Dalam putusan tingkat pertama, Nam Taehyun dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda 1 juta won usai pengadilan mempertimbangkan riwayat DUI sebelumnya serta fakta bahwa pelanggaran tersebut dilakukan ketika ia masih berada dalam masa percobaan atas kasus penyalahgunaan narkoba. Meski demikian, ia tidak langsung ditahan setelah putusan dibacakan.

Pada pembelaannya, pihak Nam Taehyun kemudian mengakui kesalahan yang dilakukan, tetapi menilai hukuman tersebut terlalu berat. Pada pernyataan terakhirnya, ia pun mengaku sangat menyesali tindakannya dan menyadari bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan perilaku tersebut.

Lebih lanjut, Nam Taehyun mengatakan bahwa dirinya kini telah menjalani pekerjaan kantoran, berhenti mengonsumsi alkohol sepenuhnya, menggunakan transportasi umum, serta rutin mengikuti kegiatan sukarela dan konseling. Ia pun bertekad tidak akan mengulangi kesalahan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

Adapun pada tahun 2023, Nam Taehyun juga pernah menerima denda sebesar 6 juta won atas putusan terkait kasus DUI. Pada 2024, ia juga sempat dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun atas kasus penyalahgunaan metamfetamin. Jika hukuman penjara satu tahun dalam kasus DUI kali ini ditetapkan, maka ia berpotensi harus menjalani total dua tahun penjara, termasuk hukuman dari kasus narkoba sebelumnya.

Sidang pembacaan putusan banding Nam Taehyun sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada 19 November 2026 pada pukul 10.00 KST mendatang.

Related

Kolaborasi dengan Gangga, Moon Sujin Umumkan Live Showcase Perdana di Jakarta!

terkinni.id – Penyanyi K-R&B, Moon Sujin, membawa kabar gembira...

Manfaatkan Bus Listrik, Hyundai Hadirkan Ruang Belajar Bergerak di Indonesia!

terkinni.id – Hyundai Motor Company resmi meluncurkan proyek sosial...

Nayeon TWICE Siap Comeback Solo Akhir November!

terkinni.id – Nayeon TWICE dikabarkan akan kembali dengan album...

Lee Jin Uk Bergabung dengan Lim Yoona dalam Remake Korea “Unnatural”

terkinni.id – Lee Jin Uk dikonfirmasi akan beradu akting...

Drama Baru Netflix “Tantara” Umumkan Tanggal Tayang Perdana

terkinni.id – Drama terbaru Song Hye Kyo dan Gong...