terkinni.id – Mino WINNER dipastikan akan kembali menjalani kewajiban wajib militernya setelah putusan bersalahnya atas kasus kelalaian tugas sebagai pekerja layanan sosial ditetapkan. Pada Jumat (16/10), Administrasi Tenaga Kerja Militer Korea Selatan mengonfirmasi bahwa keputusan untuk menjalani dinas kembali diambil setelah vonis tingkat pertama terhadap sang artis dinyatakan final.
Pihak Administrasi Tenaga Kerja Militer menjelaskan bahwa mereka akan meninjau putusan pengadilan untuk menentukan durasi sisa masa dinas serta instansi tempat Mino akan bertugas. Setelah proses peninjauan selesai, pemberitahuan resmi mengenai jadwal dan penempatan dinas akan disampaikan langsung kepadanya.

Sebelumnya, Mino didakwa melanggar Undang-Undang Dinas Militer karena diduga meninggalkan tempat tugas tanpa izin selama 102 hari ketika menjalani tugas sebagai pekerja layanan sosial, dari Maret 2023 hingga Desember 2024. Pada 1 Oktober, ia kemudian dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dengan masa percobaan dua tahun oleh pengadilan tingkat pertama. Putusan tersebut pun kini berkekuatan hukum tetap sebab Mino tidak mengajukan banding.
Menyusul putusan tersebut, pada 9 Oktober lalu Song Mino juga menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial. Ia menyatakan akan menjalankan seluruh prosedur dan kewajiban yang masih harus dipenuhi dengan penuh tanggung jawab.



