September11 , 2026

Seungri Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Berat di Restoran

Share

terkinni.id – Seungri, mantan anggota BIGBANG, dilaporkan atas dugaan melakukan penganiayaan berat terhadap seorang pria berusia 30-an di sebuah restoran di Gangnam, Seoul. Menurut kepolisian pada Kamis (10/9), Kantor Polisi Gangnam menerima laporan tersebut pada 25 Agustus. Pemeriksaan terhadap pelapor belum dilakukan dan polisi berencana menyelidiki kronologi kejadian.

Seungri sebelumnya telah pensiun dari industri hiburan pada 2019 setelah berbagai kontroversi terkait Burning Sun mencuat. Ia kemudian dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan, termasuk prostitusi, mediasi prostitusi, penggelapan, perjudian ilegal, dan pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing. Pada Mei 2022, Mahkamah Agung Korea Selatan menguatkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan, dan Seungri dibebaskan dari Penjara Yeoju pada Februari 2023.

Related

Seungri Buka Suara soal Laporan Dugaan Penganiayaan Berat di Sebuah Restoran

terkinni.id – Seungri buka suara terkait laporan dugaan penganiayaan...

Susul Lee Jongsuk, Choi Yoonji Mundur dari Produksi Drama “Iseop’s Romance”

terkinni.id – Aktris Choi Yoonji dipastikan mundur dari drama...

Fan Meeting T.O.P di Jakarta Resmi Dibatalkan

terkinni.id – Kabar kurang menyenangkan datang untuk para penggemar...