October14 , 2026

STARSHIP Ungkap Pelaku Penyebar Video Palsu yang Menyerang IVE Dijatuhi Hukuman Penjara

Share

terkinni.id – STARSHIP Entertainment memberikan kabar terbaru mengenai langkah hukum mereka terhadap berbagai unggahan dan konten jahat yang menargetkan IVE.

Pada Rabu (9/9), agensi mengungkapkan bahwa seorang terdakwa yang sebelumnya didakwa atas sejumlah pelanggaran pidana, termasuk menyebarkan video rekayasa atau palsu yang menargetkan salah satu artis mereka, baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan.

STARSHIP Entertainment juga mengungkap bahwa mereka telah mengajukan laporan pidana tambahan terhadap sejumlah pihak yang berulang kali membuat dan menyebarkan konten jahat yang menargetkan Jang Won Young.

Agensi menegaskan akan terus mengambil tindakan hukum yang diperlukan, baik secara perdata maupun pidana, terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan kebijakan zero tolerance mereka terhadap tindakan yang merugikan artis.

Related

Drama “Crash 2” Umumkan Tanggal Tayang!

terkinni.id – Pada Selasa (13/10), drama Korea “Crash 2”...

Netflix Umumkan Tanggal Rilis “The Devil’s Plan: Dead Again”

terkinni.id – Pada Selasa (13/10), Netflix mengumumkan tanggal rilis...

LNGSHOT Umumkan Comeback November Lewat EP Baru “S.W.I.S.H.”

terkinni.id – Pada Senin (12/10), LNGSHOT resmi mengumumkan jadwal...