terkinni.id – STARSHIP Entertainment memberikan kabar terbaru mengenai langkah hukum mereka terhadap berbagai unggahan dan konten jahat yang menargetkan IVE.
Pada Rabu (9/9), agensi mengungkapkan bahwa seorang terdakwa yang sebelumnya didakwa atas sejumlah pelanggaran pidana, termasuk menyebarkan video rekayasa atau palsu yang menargetkan salah satu artis mereka, baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan.
STARSHIP Entertainment juga mengungkap bahwa mereka telah mengajukan laporan pidana tambahan terhadap sejumlah pihak yang berulang kali membuat dan menyebarkan konten jahat yang menargetkan Jang Won Young.
Agensi menegaskan akan terus mengambil tindakan hukum yang diperlukan, baik secara perdata maupun pidana, terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan kebijakan zero tolerance mereka terhadap tindakan yang merugikan artis.


